Survei Tak Bisa Diadukan dengan Hitung Cepat

BANDUNG – Lembaga Survei Indo Barometer menjamin jika apa yang mereka lakukan dalam koridor Netral dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu untuk menanggapi adanya pihak yang tidak mempercayai hasil survei termasuk quick count Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat karena perbedaaan antara hasil survei dan real count yang jauh.

Menurut Peniliti Senior dari Lembaga Survei Indo Barometer, Asep Saepudin, hasil survei tidak dapat di head to head kan dengan hasil quick count maupun real count, karena quick count menggunakan sampling fakta berupa angka perolehan surat suara di TPS-TPS.

”Sedangkan survei menggunakan sampling persepsi public, yang hanya menjadi gambaran keadaan atau peluang kemungkinan yang terjadi atau analisis inferensia. Sehingga apabila ada perbedaan, hal tersebut dinilai lumrah,” ujar Asep Saepudin saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, kemarin (1/7).

Dia pun memastikan apa yang mereka lakukan dijamin netral dan tidak curang karena dari sisi metodologi maupun non metodologi bisa dipertanggungjawabkan.

”Survei merupakan sample persepsi publik berbeda halnya dengan hitung cepat (quick count) yaitu sample data riil (nyata). Faktor yang berpengaruh terhadap perbedaan hasil survei dengan kenyataan hasil hitung cepat (quick count) terdiri dari (1). Metodologi dan (2) Non Metodologi,” tambahnya.

Faktor metodologi yang dimaksud kata dia diantaranya desain sampling, distribusi sampling, pengambilan data di lapangan sampai pada penghitungan secara sistemik di sistem server. Sedangkan faktor non metodologi terbagi dua yaitu, terukur dan tidak terukur, faktor non metodologi yang terukur diantaranya adalah proses mempersiapkan perangkat survei, penggunaan atribut survei, pengawasan surveyor di lapangan, pendistribusian, penginputan, analisis data dan analisis laporan.

”Sedangkan faktor non metodologi yang tidak terukur di antaranya, perilaku masyarakat di Jawa Barat, isu yang berkembang di Jawa Barat, perlakuan pihak tertentu terhadap masyarakat di Jawa Barat dan seterusnya,” katanya.

Dengan begitu jelas Asep, pada dasarnya hasil survei tidak dapat di head to head kan dengan hasil hitung cepat (quick count) dan atau real count (hasil rekapitulasi C1 KPU) karena perbedaan data yang diambil dan faktor metodologi tersebut. Namun quick count hanya bisa di head to head kan dengan real count.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan