Surat Mogok Ternyata Palsu

CIMAHI – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Cimahi, memastikan beredarannya surat ajakan mogok dari Persatuan Pasar dan Warung Tradisional (Pesat) untuk tidak berjualan daging ayam adalah palsu.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, kepastian ini diperoleh setelah pihak Polres Cimahi melakukan komunikasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, serta Ketua Persatuan Pasar dan Warung Tradisional (Pesat).

Menurutnya, untuk meluruskan informasi ini pihak kepolisian bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak ke beberapa pasar tradisional di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

’’Kami memastikan kalau surat edaran itu palsu, karena tidak ada tandatangan dari Ketua Pesat yang menjabat,’’ jelas rusdy ketika kepada wartawan kemarin (17/1)

Atas beredarnya surat tersebut pihaknya telah mengamankan orang yang melakukan penyebaran ke para pedagang daging ayam untuk diperiksa lebih lanjut.

Dirinya menhimbau, kepada para pedagang agar tidak melaksanakan aksi mogok berjualan pada hari Jumat (19/1/2018) sampai hari Minggu (21/1/2018). Bahkan, pihaknya akan menyiapkan petugas untuk menjamin keamanan para pedagang daging ayam dan mengamankan jalur distribusi.

“Silakan kembali berdagang, dan kami akan menjami keamanan serta kondusifitas di pasar. Kami juga akan berusaha mencari penyebab dari tingginya harga daging ayam di pasaran,” terang Rusdy.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya peran dari kartel atau spekulan yang memainkan harga daging ayam di pasaran, Satgas Pangan Polres Cimahi berjanji akan segera mendalami kemungkinan tersebut.

“Indikasinya bisa saja mengarah ke hal itu. Tapi kami tidak bisa seenaknya menuduh satu pihak, intinya segala hal sangat mungkin tapi kami terus melakukan penyelidikan,” katanya.

Menanggapi surat edaran yang dianggap ilegal tersebut, Neni Rukmini, 42, pedagang daging ayam di Pasar Atas Barokah Kota Cimahi, mengaku sedikit tenang, sebab dirinya tetap bisa berjualan tanpa harus memikirkan aksi mogok tersebut.

“Ya bagus, jadi kami tetap bisa berjualan. Yang namanya pedagang seperti kami kan mendapatkan untungnya kalau berjualan, kalau tidak ya pasti rugi. Apalagi tidak berjualannya sampai 3 hari,” ujar Neni.

Namun demikian, hal tersebut tak membuatnya bisa langsung tenang. Sebab menurut Neni, meski ada jaminan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah, namun tidak dapat menjamin pasokan daging ayam dari perusahaan penyuplai ada. Bahkan, ia memprediksi akan terjadi keterbatasan barang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan