Sumatera Utara Belajar SMA Terbuka ke Jabar

BANDUNG – Gaung SMA/SMK Terbuka Jawa Barat terdengar sampai Sumatera Utara (Sumut). Membuat dinas pendidikan (disdik) provinsinya datang ke Disdik Jabar. Mempelajari program inovasi yang bertujuan percepatan angka partisipasi kasar (APK) sekolah menengah.

Disdik Sumut berkunjung ke Disdik Jabar membawa delegasi. Terdiri atas pejabat di lingkungan dinas setempat, orang tua murid dan kepala sekolah. Bersama Humas Provinsi Sumut.

Menurut Kepala Disdik Sumut Dr Arsyad Lubis MM, di Medan, Sumut terjadi persoalan akibat penerapan PPDB online.  Hingga kini, masih ada siswa bertahan ingin sekolah di SMA 2 dan SMA 13 Medan. Padahal, mereka sudah tidak diterima sesuai mekanisme. Meski begitu, sebagai pemerintah, disdik tetap harus memperhatikan dengan memberi guru pendamping agar tak terlantar. Kemudian, diberi pemahaman dan pilihan masuk ke sekola swasta atau SMA terbuka.

”Kami serius mengatasi masalah PPDB. Sebab, itu datang ke Jabar belajar SMA Terbuka,’’ ujar Arsyad kepada Jabar Ekspres usai pertemuan di SMAN 14, Jalan Yudhawastu Pramuka IV, Bandung, kemarin (26/1).

Setelah mendengar penjelasan konsep SMA/K Terbuka, Arsyad menilai sangat bagus. Bagi dia bisa jadi solusi. Terlebih kondisi serupa dialami SMA 10 Kota Bekasi, yang juga memiliki SMA Terbuka.

Meski sebenarnya di Medan, seratus siswa sudah memilih melanjutkan ke sekolah swasta. Sisanya, 170 anak belum masih bertahan di SMA 2 dan SMA 13. Justru, dengan masuk ke SMA Terbuka siswa akan masuk data pokok pendidikan (dapodik) dan dapat dana bantuan operasional sekolah (BOS).

”Konsep Jabar ini cukup bagus dalam menaikkan APK. Kami punya itikad baik. Kita harapkan bisa dibawa ke Sumut jadi solusi,’’ ucap pria berkacamata ini, seraya menyebut akan berkunjung ke SMA 10 Bekasi setelah datang ke Disdik Jabar.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumut Ilyas Sitorus SE MPd menyampaikan, kedatangan ke Jabar bagian dari kunjungan kerja (kunker) tiga hari. Dari 25-27 Januari. Berbekal niat baik mencari jalan keluar atas persoalan akibat regulasi PPDB online yang sesuai aturan. Dengan begitu, siswa yang tidak diterima tetap dapat pelayanan pendidikan. Seperti telah dilakukan Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan