SPBU Lembang Belum Ditindak

NGAMPRAH – Ketua Forum Peduli Bandung Barat (For­bat) Suherman mengaku, tak habis pikir dengan kebera­daan SPBU Lembang yang terus melakukan pembangu­nan. Padahal SPBU tersebut belum memiliki izin resmi dari pemerintah.

SPBU yang berlokasi di Desa Gudangkahuripan Ke­camatan Lembang sempat beberapa kali di protes oleh masyarakat dan aktivis peng­giat lingkungan. Sebab tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

’’Kenapa mereka berani ini karena Pemkab tidak berani bertindak tegas,”jelas Suher­man ketika ditemui disel-sela unjuk rasa kemarin (19/2).

Dirinya menuntut, Pemkab segera mengeluarkan surat teguran ketiga kepada pihak SPBU. Sebab, surat teguran kedua yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tak kunjung digubris oleh pe­milik SPBU.

”Sudah dua surat teguran dilayangkan, tetapi pembangu­nan terus berjalan. Kami minta Pemkab membuat su­rat teguran ketiga dan segera menghentikan pembangunan SPBU,” paparnya.

Suherman menambahkan, pembangunan SPBU di dekat objek wisata Farmhouse Susu Lembang itu menyalahi izin. Sebab, pembangunan di kawasan Bandung utara itu tidak sesuai dengan Siteplan dan izin di antaranya lahan seluas 865 meter persegi se­harusnya digunakan untuk ruang terbuka hijau abadi tetapi malah dibangun tang­ki untuk bahan bakar minyak.

Sementara untuk Pemkab dan provinsi sebetulnya sudah melakukan pengecekan. Se­hingga, dapat dipastikan SPBU tersebut menyalahi izin.

’’Tapi, kenapa pembangunan terus berlanjut ini seperti ter­jadi pembiaran atau ada apa-apanya,’’ cetus Suherman.

Untuk itu, pelanggaran pembangunan Kawasan Bandung utara (KBU) tak bisa dibiarkan. Apalagi, sudah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Stra­tegis Jawa Barat.

Suherman menilai, pem­biaran terhadap pelanggaran Perda KBU akan mendorong pelanggaran-pelanggaran lainnya yang pada akhirnya, ruang terbuka hijau semakin berkurang dan masyarakat akan dirugikan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung, Permukiman, dan Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang KBB Yoga Rukma Gandara mengatakan, sebe­tulnya pihak SPBU sedang melakukan perbaruan izin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan