Sore Disegel Malam Tetap Beroperasi

RANCAEKEK – Tempat Karaoke yang berkedok Kafe milik PT Milan Mitra Perkasa di Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek sepertinya kebal terhadap peraturan daerah. Sebab, meski sudah disegel pada Jumat sore (05/1) malam harinya pada pukul 20.00 WIB masih tetap buka seperti biasa.

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, aktivitas di tempat Karaoke masih berjalan seperti biasanya. Bahkan, beberapa mobil pribadi yang diduga sebagai pengunjung tempat hiburan terlihat berjejer di area parkir Kafe Milan.

Sebelumnya TIM gabungan dibantu jajaran kepolisian dari Polres Bandung dan TNI melakukan penyegelan karaoke Milan yang berada di Jalan Raya Bandung – Garut.

Penyegelan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bandung Agus Maulana sempat melakukan pertemuan dengan perwakilan pengelola Milan untuk membahas eksekusi penyegelan.

Setelah itu, Satpol PP melakukan penyegelan 16 ruangan ataau tempat yang biasa digunakan bernyanyi di lantai dua dan tiga. Bahkan, waktu itu saat penyegelan sejumlah ruangan sedang digunakan pengunjung berkaraoke.

’’Pengelola karaoke ini sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin sebagai tempat hiburan,”ucap Agus disela sela penyegelan kemarin (5/1)

Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan sebagian warga Desa Cangkuang yang tidak setuju dengan adanya tempat Karaoke tersebut. Sebab, selama ini sering terjadi perkelahian yang mengakibatkan keresahan warga setempat.

Atas keberatan warga itu akhirnya Kapolsek Rancaekek Kompol Iyus Jayusman melakukan mediasi yang dilaksanakan pada Rabu lalu antara warga dan pengelola Kafe Milan.

’’Saya memimpin langsung mediasi tersebut dan dihadiri oleh Kades Cangkuang Dadan Kardana selaku Ketua Forum Gemameka, Ketua MUI Desa Cangkuang, Forum Rw Desa Cangkuang berikut dengan warga Desa Cangkuang Rancaekek,’’ucap Iyus.

Kendati begitu, kenyataannya Tempat Karake yang diberi label Resto tersebut masih beroperasi dan ramai pengunjung. (mg3/yan)

Tinggalkan Balasan