Sistem KBK Menjadi Motivasi FKTP Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Peserta JKN-KIS

CIMAHI – Sehubungan dilaksanaannya implementasi KBK (Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan) pada Klinik Pratama milik swasta yang akan dilakukan penilaian KBK untuk diterapkan penyesuaian kapitasi, terkait hal itu BPJS Kesehatan Cabang Cimahi menyelenggarakan evaluasi mengenai feedback KBK periode Pelayanan Januari – Maret 2018 terhadap FKTP di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.

Latar belakang penilaian KBK adalah Surat Edaran Bersama antara Kemenkes dengan BPJS Kesehatan nomor HK.03.03/IV/053/2016 dan Nomor 1 Tahun 2016. Selain itu adanya rekomendasi dari KPK kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi untuk menciptakan lingkungan pengendalian yang handal untuk efektivitas dana kapitasi serta perlunya peningkatan mutu pelayanan khususnya pelayanan primer yang akan berdampak pada efektivitas pembiayaan program JKN-KIS.

Sebelumnya KBK dengan konsekuensi pembayaran kapitasi baru diselenggarakan untuk Puskesmas. “Siang ini kami juga mengundang Klinik Pratama untuk melihat evaluasi penilaian KBK terhadap klinik. Karena rencananya akan menerapkan ke Klinik Pratama mulai bulan Juli 2018, kami harapkan evaluasi hasil KBK kali ini Hasil KBK ini bisa untuk dilihat, diperbaiki dalam waktu 3 bulan, supaya tidak ada pemotongan kapitasi mulai Juli 2018,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Sedy Fajar.

Dalam evaluasi tersebut dijelaskan mengenai persyaratan klinik pratama untuk dilaksanakan KBK, indikator KBK dan standar capaiannya. Ada 4 (empat) indikator KBK yaitu, angka kontak, rasio rujukan rawat jalan non spesialistik, rasio peserta prolanis rutin berkunjung ke FKTP dan rasio kunjungan rumah.

“Kami harapkan evaluasi KBK ini dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung agar teman-teman FKTP memberikan layanan terbaik untuk Peserta JKN-KIS.” ujar Sedy.

Mekanisme pelaksanaan KBK adalah penilaian indikator dilakukan setiap bulan, penyesuaian pembayaran kapitasi atas pemenuhan target indikator komitmen pelayanan dimulai pada bulan ke empat , untuk dokter keluarga dan RS kelas D pratama penilaian pemenuhan komitmen pelayanan dilaksanakan setiap bulan akan menjadi faktor  penilai dalam rekredensialing dan perpanjangan kontrak.

Pada kesempatan kali itu, Sedy juga menghimbau Klinik untuk mengedukasi peserta tentang manfaat penggunaan Mobile JKN “Silahkan informasikan juga ke peserta bahwa manfaat Mobile JKN bukan hanya KIS Digital tetapi juga bisa untuk melakukan pengaduan keluhan, mengecek status peserta, dan juga skrinning kesehatan.” jelas Sedy di akhir acara. (dh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan