Setya Novanto Akui Perintah Eni

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR (nonaktif) Eni Maulani Saragih menyebutkan jika sosok Setya Novanto mengenalkannya dengan pemilik Blackgold Natural Energy Johannes Budisutrisno Kotjo.

AKUI MENYURUH: Setya Novanto melalui kuasa hukumnya mengakui memperkenalkan Eni pada Bos Blackgold Natural.

Menurut Eni, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pula yang memerintahkannya melakukan pertemuan-pertemuan dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Kotjo. Pertemuan tersebut untuk membahas penunjukkan langsung Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

”Pendalaman-pendalaman dari semua pertemuan-pertemuan saya dengan pak Kotjo, dengan pak Sofyan Basir dan apa perintah-perintah bermula dari sebelum saya kenal pak Kotjo. Ya itu perintah dari pak Setya Novanto,” ujar Eni yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Johannes Kotjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9) sore.

Terpisah, mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) membenarkan memperkenalkan Eni dengan pengusaha Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B. Kotjo. Hal itu dikatakan Setnov melalui kuasa hukum Maqdir Ismail, Setnov mengakui bertemu Eni di Rutan KPK. Pertemuan itu juga disampaikan Eni beberapa hari lalu saat diperiksa penyidik. ”Yang memperkenalkan Ibu Eni kepada Bapak Johannes B. Kotjo adalah Pak Setya Novanto,” kata Maqdir saat dikonfirmasi, kemarin (9/9).

Namun, Maqdir belum mau membeberkan kapan perkenalan itu dilakukan. Meski demikian, fakta itu menguatkan dugaan bahwa yang memerintah Eni untuk mengawal proyek PLTU Riau 1 adalah Setnov. Terkait perintah itu, Maqdir membenarkannya. Hanya, perintah itu bukan untuk mencari keuntungan Partai Golkar atau pribadi Setnov.

”Akan tetapi hanya menyampaikan agar ada perhatian dan pemantauan, jangan sampai proyek penting dan untuk kepentingan orang banyak seperti ini mendapat hambatan yang tidak perlu dalam proses pembangunannya,” ujarnya. PLTU Riau 1 merupakan proyek yang dikerjakan konsorsium. Salah satu anggotanya adalah anak perusahaan Blackgold.

Maqdir pun menepis bahwa Setnov mendapat fee dari Kotjo. Sebelumnya, informasi yang diperoleh Jawa Pos, Setnov diduga sebagai mind master bagi-bagi fee dari Kotjo. Total fee yang dijanjikan oleh Kotjo sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang memiliki nilai investasi sebesar USD 900 juta tersebut. ”Itu tidak benar,” kata Maqdir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan