Serapan Anggaran Cimahi di Bawah 80 persen

CIMAHI – Pengadaan lahan menjadi kendala untuk kelangsungan pembangunan. Sebab ketika pelaksanaan proyek sudah ditentukan maka secara otomati harga tanah tersebut menajdi naik.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, kondisi perubahan tersebut berpengaruh pada perencanaan anggaran yang sudah ditetapkan. Bahkan, berdampak pada penyerapan anggaran.

’’Jadi seperti penyerapan anggaran 2017 di Kota Cimahi tidak optimal,’’kata Ajay kepada wartwan ketika ditemui kemarin , peringatan Harlah PPP di Villa Negla Sari kemarin (8/1).

Dirinya menilai, sebetulnya permasalahan tanah ini adalah persoalan teknis. Namun, untuk program kerja hampir semua terealisasi. Sedangkan, untuk pembebasan lahan tidak bisa ditetapkan harga sesuka hati karena ada aturannya.

Ajay mengklaim, penyerapan Anggaran 2017 sudah terserap mendekati 80 persen. Besaran tersebut menurutnya, sudah lebih baik dibanding dengan penyerapan di tahun sebelumnya.

“Memang masih banyak yang perlu diperbaiki dan saya yakin bisa diselesaikan,” katanya.

Ajay menjelaskan, aggaran yang tidak terserap akan masuk dalam sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa), ada juga dampak efisiensi anggaran dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun Ajay berjanji untuk tahun 2018 pihaknya akan berupaya Silpa tidak terlalu besar.

“Meski baru dua bulan lebih saya menjabat tapi sebagian besar kegiatan sudah mulai berlangsung,” jelasnya.

Ajay menargetkan tahun 2018 penyerapan bisa ditingkatkan. Sehingga dengan anggaran Tahun ini yang murni anggaran pertamanya, Ajay akan berkaca pada pengalaman lalu dimana pada tahun ini kinerja SKPD harus ditingkatkan.

“Terutama bagaimana program berjalan dengan optimal dan masyarakat merasakan. Termasuk dalam proses lelang harus diupayakan dipercepat. Soal target saya sudah sampaikan kepada setiap SKPD,” ucapnya.

Terkait kinerja SKPD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) juga akan berusaha menggenjot kinerja SKPD penghasil retribusi pada tahun 2018 ini untuk semakin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Seketaris Bappenda Kota Cimahi Yunita Widiana, pada tahun 2017, capaian PAD Kota Cimahi dari pajak dan retribusi sebesar Rp 270,337 miliar. Sementara pada tahun 2018, Bappenda menargetkan PAD dari pajak dan retribusi naik menjadi Rp 324,610 miliar.

“Karena Bappenda tidak bisa bekerja sebdiri untuk mengupayakan peningkatan PAD. Perlu dukungan dari SKPD penghasil pajak dan retribusi. Di 2018 akan semakin ditingkatkan tentunya,” pungkasnya. (ziz/yan).

Tinggalkan Balasan