Sekolah Inklusi Sudah Siap Dijalankan

NGAMPRAH – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat akan terus mendorong pembangunan sekolah inklusi agar memberikan hak yang sama kepada Anak Berkebutuhan Khusus. (ABK)

Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang SMP pada Disdik KBB, Dadang Sapardan menyatakan, sekolah inklusi di KBB sudah dibuka di tingkat SD/SMP/SMA yang terdiri dari SD 1 Cililin, SD Cisomang Cikalongwetan dan SD Sudimampir Padalarang.

Sedangkan, untuk tingkat SMP mulai dari SMP Arafah Cililin dan SMP Gemilang Mutafannin Ngamprah. Untuk tingkat SMA, sekolah inklusi sudah dibuka di 6 SMA berstatus negeri. Setiap tahun kita buka sekolah inklusi ini untuk memberikan hak yang sama bagi ABK.

’’Jadi sekolah inklusi sudah tersedia, tinggal menunggu kesiapan para orangtua yang memiliki ABK untuk masuk ke sekolah inklusi tersebut,’’kata Dadang ketika ditemui kemarin. (9/1)

Dirinya mengatakan, Disdik akan mendorong melalui sosialisasi kepada para orangtua yang memiliki ABK untuk menyekolahkan anaknya di sekolah inklusi yang sudah ditunjuk.

Sebab, sekolah inklusi merupakan sekolah umum yang diisi oleh anak tanpa berkebutuhan khusus (ATBK) yang belajar bersama-sama dalam satu kelas dengan ABK atau penyandang Disabilitas.

Tujuannya, untuk membiasakan pergaulan serta komunikasi antara ATBK dan ABK. Sehingga, ketika ABK ini keluar dari sekolah inklusi, mereka bisa bergaul, berkomunikasi dan tidak minder ketika bersama anak-anak ATBK.

Disinggung mengenai kesiapan guru pengajar di KBB untuk sekolah inklusi, Dadang mengungkapkan sejauh ini sudah ada guru untuk mengajar. Bahkan, sudah diberikan pelatihan agar bisa membedakan saat mengajar pada ABK.

’’Yang pasti gurunya harus lebih sabar ketika berhadapan dengan ABK. Bahkan, guru-guru ini bekerjasama dengan komunitas Save The Children agar lebih memahami ketika mengajar ABK,’’ terangnya.

Terpisah, Ketua Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kabupaten Bandung Barat, Dian Rosita menambahkan, sekolah inklusi merupakan sekolah yang menyatukan sistem pembelajaran di satu lingkungan sekolah antara ABK dengan ATBK.

Dengan adanya sekolah inklusi, lanjut dia, ABK dapat bersekolah di sekolah reguler yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi. Hal itu, bertujuan untuk menghindari perbedaan antara para murid penyandang disabilitas dengan murid normal lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan