Segera Lakukan Pembebasan Lahan di Melong

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi akan segera melakukan pembebasan lahan dibeberapa wilayah disekitar RW 08 dan RW 17 Kelurahan Cigugur serta di wilayah Melong. Pembebasan lahan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan banjir di wilayah Melong, Cimahi Selatan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuswandana mengatakan, untuk lahan yang dibebaskan sendiri meliputi Cigugur Tengah seluas 4.000 meter dari sebanyak 27 bidang tanah dan satu bidang kuburan. Sementara di Melong ada sekitar 6.000 meter tanah yang akan dibebaskan.

“Pembebasan lahan didasarkan pada desain BBWS. Dalam desain, pembebasan lahan harus ada di Cimahi dan Kabupaten Bandung,” katanya saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, kemarin (3/7).

Menurut Nur, untuk pembebasan lahan di Cigugur Tengah dan Melong, Pemerintah Kota Cimahi harus merogoh kocek hingga Rp 60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.

“Sebetulnya dalam estimasi anggaran Land Asquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), kebutuhan anggaran hanya Rp 45 miliar,” ujarnya.

Dari anggaran tersebut, Nur menjelaskan, pihaknya menginginkan pembebasan lahan tersebut benar-benar mampu mengalirkan air secara maksimal. Nur menyebutkan, ada dua penyebab utama banjir di Melong. Pertama karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilember, kedua DAS Cibeureum.

“Cilember banjir RW 2, Cibeureum RW 33 dan 34. Rw 33 dan 34 itu ke sungai Cibeureum pembenahan drainase lingkungan,” jelasnya.

Untuk Sungai Cibeureum, terang Nur, itu masuk Kota Bandung. Pelebaran dan pembenahan alirannya pun dilakukan BBWS, bekerjasama dengan Pusat Penelitian (Puslit) Air. Keduanya melakukan model numeric untuk menyelesaikan banjir di wilayah Melong, termasuk banjir di aliran Sungai Citarum lainnya.

“Sebetulnya dokumen pembebasan lahan seperti LARAP dan dokumennya sudah ada sejak tahun 2017. Untuk pengenetasan banjir, saluran yang harus dilebarkan ialah yang mengarah ke Kabupaten Bandung hingga Sungai Citarum,” ucapnya.

Nur mengaku, saat ini pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung mengenai pembebasan lahan di wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Kota Cimahi.

“Mudah-mudahan mereka menyanggupi pembebasan lahan 2 (dua) hektare. Rapat terakhir sudah menyanggupi,” pungkasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan