Sedimentasi Penyebab Banjir di Perkotaan

CIMAHI – Sering terjadinya pendangkalan pada drainase di Kota Cimahi berakibat sering terjadinya luapan air yang disebabkan oleh hujan.

Kepala Seksi Drainase Kota Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, Sedimentasi sering terjadi pada drainase yang diakibatkan oleh hujan.

Dirinya mengakui, untuk melakukan normalisasi ada keterbatas yang dimiliki dinas PUPR sehingga pengerukan baru bisa dilakukan sebanyak sebanyak dua kali dalam setiap tahunnya.

”Seharusnya pengerukan dilakukan secara berkala dan terus menerus,” jelas Sambas ketika ditemui kemarin (19/2).

Dia beralasan, pengerukan dilakukan dua kali dala setahum dikarenakan terkendala oleh tempat penampungan hasil pengerukan. Sehingga, harus bekerjasama dengan pihak ketiga yang bisa menampung sedimen sungai tersebut.

’’sedimen sungai tidak bisa dibuang ke TPA dan itu menjadi masalah tersendiri,’’ ujarnya.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi suatu hambatan, ditambah lagi selama ini sungai di Cimahi tidak mempunyai jalan inspeksi. Padahal, idealnya setiap sungai ada jalan inspeksinya. Dan untuk membuat jalan inspeksi, maka pemerintah harus membebaskan lahan atau sempadan sempadan sungai, sebab kebanyakan sempadan di bantaran sungai lahannya dimiliki oleh masyarakat.

Dirinya menyebutkan, untuk anggarannya Rp 350 juta untuk sewa dump Truk dan Eskavator. Namun, bisa saja ditambah anggarannya tapi kembali lagi susah mencari tempat penampungannya.

”Dari arahan dari pak kadis dalam waktu lima tahun kedepan sungai di Cimahi sudah ada jalan inspeksinya,” imbuh Sambas.

Sambas menambahkan, sebenarnya ada aturan sempadan pada setiap sungai. Jika di perkotaan ukuran sempadan tersebut adalah tiga meter ke arah sungai tidak boleh dibuat banguan, namun karena kebanyakan lahan sempadan milik warga, maka mereka (warga) sering tidak mengindahkan aturan itu.

’’Biasanya mereka membangun lahannya itu meski sampai ke bibir sungai,’’ bebernya.

Kendati demikian, Sambas mengaku, sementara ini pihaknya tetap melakukan pengerukan dan pembersihan sungai dengan membentuk tim yang diberinama tim kecebong.

Mereka bertugas membersihkan sungai setiap hari. Ada tiga tim yang dibagi untuk tiga kecamatan. Satu tim terdiri dari 10 orang. Tugasnya hanya menjaga sungai. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan