Sangkurang Masih Dibiarkan Terbengkalai

CIMAHI– Rencana pembangunan Gor dan Stadion yang digadang-gadang segera dilakukan oleh Wali Kota Cimahi Ajay M. Priyatna, sampai memasukan pertengahan tahun ini belum ada aktivitas sama sekali. Sebab, kedua sarana olahraga tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Stadion Sangkuriang yang terletak di Cisangkan ini, dibangun sekitar 1970-an. Setelah Kota Cimahi mandiri pada 2001, Gor dan Stadion Sangkuriang menjadi salah satu aset yang dihibahkan dari Kabupaten Bandung.

Kemudian, 2001, aset tersebut dialih kelolakan oleh Pemerintah Kota Cimahi kepada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) 2011 melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal.

Menanggapi hali ini, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Ira Triana mengatakan, secara teknis GOR dan Stadion Sangkuriang sudah tidak dikelola PDJM, sebab masa kepengurusan atau stuktur diresksi PDJM sudah habis.

“Karena sudah habis, gak ada pimpinan, jadi hilang (yang) mengoperasionalkan siapa,” ucap Ira ketika ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi kemarin. (25/7).

Ira menjelaskan, sejak berpindah tangan ke PDJM, Pemerintah Kota tidak punya kewenangan lagi untuk mengelola Gor maupun Stadion Sangkuriang. Termasuk soal anggaran. Bahkan, hingga saat ini pun, pihak Pemkot Cimahi belum memiliki wewenang memasukan kembali komplek Sangkuriang ke dalam neraca aset Pemerintah. Meskipun saat ini PDJM juga sudah tidak mengelola lagi.

“Jika secara hukum aset sudah dikembalikan, baru kita memiliki wewenang mengelolanya. Tapi pemerintah belum bisa mengambil alih karena belum diperdakan. Jadi secara hukum, kita nunggu Perda,” jelasnya.

Ira menyebutkan, total nilai aset GOR dan Stadion sangkuriang setelah dihitung oleh pihak ketiga sebelum pengelolaan Gor dan Stadion Sangkuriang diserahkan kepada PDJM adalah sekitar Rp 14 miliar.

Jika aset Sangkuriang kembali, lanjutnya, saat ini ada kemungkinan mengalami kenaikan. Hal tersebut dipengaruhi oleh naiknya harga jual tanah.

“Kemungkinan nilai asetnya bisa lebih dari Rp 20 miliar. Kalau gor (gedungnya) akan menyusut, bisa jadi setengah dari yang dulu. Kalau tanah justru naik,” sebutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan