Rp 100 Juta Segera Terealisasi

CIMAHI – Janji politik Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna yang akan memberi bantuan sebesar Rp 100 juta bagi setiap RW. Mendapat reaksi tidak setuju dari Ketua Forum RW Kelurahan Melong Edi Kanedi.

Dia menilai, bantuan diberikan berbentuk barang dengan usulan kebutuhan harus sesuai dengan nilai barang. Bahkan, harus dengan upah pekerja bila bantuan tersebut berupa proyek pembangunan lingkungan RW.

Kendati begitu, bila kebijakan ini bisa berubah dia mengharapkan bantuan diberikan langsung berbentuk uang. Sehingga, untuk pengelolaannya bisa lebih leluasa berdasarkan usulan program dari warga.

Tapi jika memang bantuan harus berupa barang, menurut Edi, pihaknya tidak akan mempermasalahkan hal tersebut asalkan memang ada hitungan untuk upah.

Dirinya menuturkan, masyarakat untuk dibawa padat karya sangat sulit kalau hanya diberikan sebatas fasilitas barang saja. Sehingga, justru bisa menghambat pembangunan.

“Harapan kita sih dari komunitas lingkungan di RW ingin ada biaya tambahan untuk pemasangan atau pengerjaan. Meski tenaga pekerja dari masyarakat,” jelas dia ketika ditemui kemarin (19/3)

Edi menegaskan, bila bantuan diberikan berbentuk barang Pemkot Cimahi harus melakukan pengawasan langsung terhadap barang-barang yang diberikan ke RW-RW. Sebab, tidak menutup kemungkinan barang yang diberikan memiliki kualitas buruk dan tidak sesuai dengan keinginan.

’’Memang jika untuk mark-up harga akan sulit. Tapi untuk bermain dibarang dengan kualitas jelek bisa saja terjadi,’’ ucapnya.

Terpisah, Kabid Sosbud Bappeda Kota Cimahi, Dini Ayulinda menyebutkan besaran dana yang akan dikeluarkan sesuai dengan janji Wali Kota saat kampanye dulu, yakni Rp 100 juta per RW. “Itu semua sudah include dengan insentif. Kalau untuk besaran diluar insentifnya itu bervariasi dari Rp 70-Rp 75 juta,” sebutnya.

Menurutnya, dana hibah tersebut peruntukannya sesuai dengan konsepnya, yakni untuk pemberdayaan masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat RW.

’’Jadi tidak ditentukan oleh pemerintah, namun sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,’’

Dana yang diberikan tidak termasuk insentif pengerjaan yang dilakukan. Untuk biaya, pengerjaan ditanggung masyarakat. Intinya, pemerintah hanya memberikan dana atau bahan untuk pembangunannya saja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan