Rotasi dan Mutasi 167 Pejabat

CIMAHI – Untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan jabatan kosong. Pemerintah Kota Cimahi melakukan rotasi mutasi kepada 167 pejabat eselon III dan IV.

Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Cimahi Harjono mengungkapkan, banyaknya jabatan kosong otomatis akan menyebabkan terjadinya rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh.

“InsyaAllah setelah ini, jabatan tersebut terisi sepenuhnya,” kata Harjono ketika ditemui kemarin. (30/7).

Menurutnya, pejabat yang dilantik berasal dari eselon III A, III B, IV A dan IV B dengan posisi kepala seksi, kepala bidang, hingga sekertaris yang tersebar mulai dari kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga tingkat dinas. Sehingga, saat ini kekosongan di tingkat eselon III dan IV mencapai 38.

“Saat ini ada satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang belum terisi. Organisasinya mau dilikuidasi sesuai instruksi pemerintah pusat dengan mengubah status jadi UPT,” ujarnya.

Harjono mengaku, setelah pelaksanaan rotasi mutasi terhadap pejabat eselon III dan IV, pihaknya segera menyiapkan seleksi terbuka eselon II. Sedangkan untuk open bidding eselon II pihaknya akan membuat tim seleksi.

“Kita lapor dulu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), begitu open bidding disetujui maka pansel langsung bekerja,” ucapnya.

Harjono menuturkan, Wali Kota menargetkan open bidding dimuali Agustus 2018. Sehingga, terjadi penyegaran disetiap dinas. Tidak hanya itu, hal itu juga sebagai penunjang dan pembinaan karir ASN.

“Memang ada mekanisme pelaksana tugas (Plt) bagi jabatan kosong, tapi kewenangannya terbatas. Kalau jabatan kepala dinas terisi, organisasi bergerak semua,” tuturnya.

Selain melakukan rotasi, mutasi, lanjut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar untuk memastikan pelantikan bagi Pejabat (Pj) Seketaris Daerah Kota Cimahi yang kosong lantaran Sekda sebelumnya masuk masa pensiun.

“Rencananya besok koordinasi ke Pemprov Jabar, apakah 1 Agustus 2018 bisa dilantik atau tidak karena khawatir bisa terjadi kekosongan jabatan,” kata dia.

Sementara itu Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan,
pelantikan pejabat dilakukan bukan hanya untuk mengisi kekosongan semata.  Namun, prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan