Ronaldo jadi Pengedar Miras Oplosan

SOLOKAN JERUK — Untuk mengelabui petugas, Ronaldo menggunakan modus baru dalam memasarkan miras. Dia menggunakan mobil untuk dijadikan kendaraan operasional dengan mendatangi konsumenya yang memesan miras.

Kendati terbilang baru, Jajaran Polsek Solokanjeruk Polres Bandung berhasil mengungkap penjualan minuman keras (Miras) jenis oplosan ini berkat informasi dari masyarakat.

Kapolsek Solokanjeruk, AKP Karyaman mengatakan, penjualan miras oplosan di jual menggunakan sistem keliling, yakni si penjual mendatangi pelanggannya dengan menggunakan kendaraan mini bus.

“Ini modus baru dalam peredaran miras oplosan. Penjualnya berkeliling mendatangi konsumen,” tutur Karyaman, kemarin (19/6).

Dijelaskan, penjualan miras secara keliling tersebut atas laporan dari masyarakat yang menyebut di wilayah hukumnya ada sebuah mini bus dengan merek Hijet Zebra yang diduga melakukan penjualan miras oplosan secara berkeliling.

Masyarakat menyebut jika penjual miras oplosan tersebut bernama Ronaldo yang merupakan pemain lama dan memiliki kios penjualan miras.

“Kami sering melakukan razia ke kios milik dia (Ronaldo), mungkin karena sering dirazia, dia membuat cara baru untuk mengelabui petugas,” kata Karyaman.

Dia menuturkan, jika dilihat sepintas, masyarakat tidak akan menyadari jika mini bus tersebut menjual miras oplosan. Karena hanya pelanggannya yang mengetahui kendaraannya.

“Seperti menjual jus atau food truck. Pelanggannya datang dan langsung pergi, tidak diminum di TKP,” ungkapnya.

Saat didatangi polisi, Ronaldo sedang memarkir mobilnya di sebuah perumahan di Solokanjeruk.

Dari tangan Ronaldo, polisi berhasil menyita sekitar 200 bungkus tuak siap edar yang sudah dikemas menggunakan plastik bening berukuran satu liter. Satu bungkus tuak tersebut dijual Rp10 ribu, tuak tersebut berasal dari wilayah Garut.

Kendati begitu, penjualan hanya dikenakan sanksi UU Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan tidak dilakukan penahanan.

Memang tidak ditahan tapi proses hukum tetap berjalan dengan barang bukti yang ada sekarang ini,” pungkas Karyaman (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan