Ratusan Kantong Miras Oplosan Diamankan

CIANJUR – Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, mengaman­kan ratusan kantong miras oplosan dan ratusan botol mi­ras berbagai merk, hasil dari penggrebekan kios berkedok depot jamu di Desa Sirna­galih, Kecamatan Cilaku, Rabu (18/4).

Selain miras oplosan, petu­gas juga mengamankan dua orang penjual dan dua orang pembeli serta sejumlah ba­rang bukti lainnya seperti al­kohol murgajuanni, minuman kemasan bubuk dalam saset, serta cairan pembersih lantai dari dalam kios.

Kapolres Cianjur, AKBP Soli­yah didampingi Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Beny Cahyadi, mengatakan, ter­ungkapnya kios penjual minu­man keras dan oplosan itu, setelah mendapat laporan dari warga sekitar. Pihaknya lang­sung mengirim petugas untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kecurigaan war­ga tersebut terbukti dengan ditemukannya 250 kantong miras oplosan, serta ratusan botol miras berbagai merk dan berbagai bahan campuran lain pembuat oplosan.

“Saat dilakukan pengeleda­han di dalam kios, ditemu­kan berbagai jenis campuran untuk membuat miras op­losan seperti alkohol murni, soda yang sudah dicampur alkohol, dan dua galon air yang sudah dicampur alkohol, serta sejumlah bahan campu­ran lainnya,” kata dia kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cianjur.

Barang bukti dan empat orang tersangka langsung digelandang ke Mapol­res Cianjur, guna mem­pertanggungjawabkan perbuatannya.”Tersangka penjual dan pembeli serta barang bukti kita amankan ke Polres,” katanya.

Dia menjelaskan, miras op­losan yang dijual pelaku tidak menggunakan cairan atau zat berbahaya seperti thinner dan obat-obatan terlarang, namun pihaknya masih mendalami ke­mungkinan adanya pelaku lain.

Pelaku akan dijerat pasal 204 KUHP dengan ancaman hu­kuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sampai saat ini, tambah dia, pihaknya gencar melakukan razia keberbagai wilayah un­tuk memberantas peredaran miras terutama oplosan.

“Sebelum ramai jatuhnya kor­ban akibat miras oplosan, razia rutin sering kita gelar dengan melibatkan seluruh jajaran yang ada. Kami juga meng­himbau warga agar segera melapor jika melihat adanya peredaran miras dan narkoba di wilayahnya,” tutur dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan