Rapihkan Nama Sekolah di Bulan Juli

BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi mengatakan perubahan nama sekolah menjadi nomenklatur hingga saat ini masih dirumuskan. Walaupun hingga kini banyak pihak yang menolak usulan tersebut, Hadadi mengatakan, perubahan nama bertujuan baik yaitu memberikan keseragaman nama sekolah.

”Sekarang hal tersebut merupakan kebutuhan, kebutuhan untuk menyeragamkan dan untuk ‘merapihkan’ dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dengan pemberian nama berdasarkan urutan tahun kelahiran tersebut, pendataan akan lebih sistematis dan lebih tertib,” ujar Hadadi saat ditemui di ruangannya, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman, Bandung, Senin (28/5).

Di tempat yang sama, Sekertaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Adam mengatakan dari 27 Kabupaten/Kota terdapat beberapa kota yang nama sekolahnya sudah menerapkan sistem nomenklatur. Kota tersebut diantaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bekasi dan lainnya. Sedangkan untuk kabupaten, hanya Kabupaten Garut.

”Hampir semua kota sudah menerapkan sistem tersebut. Sisanya banyak kabupaten yang belum menerapkan, dan ini nantinya akan disesuaikan. Penyesuaian tersebut kita juga mempertimbangkan kalender akademik,” ujar Firman.

Pertimbangan kalender akademik tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014, tentang Pendoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada pasal 13 tentang Perubahan Satuan Pendidikan, berbunyi

”Penyelenggara satuan pendidikan yang melakukan perubahan nama atau bentuk satuan pendidikan wajib menyelesaikan program yang sedang berjalan atau mengintegrasikan ke satuan pendidikan lain yang jenjang dan jenisnya sama”.

Firman menambahkan, rencananya pada Juli nanti akan perumusan nama sekolah tersebut akan dikoordinasikan dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya akan ada sosialisasi setelah nama-nama tersebut disahkan.

“Nanti didiskusikan dengan PDSP, karena mereka yang menentukan,” tambah Firman. (leo/azu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan