SOREANG – Adanya pungutan uang sebesar Rp 3 juta ke orang tua siswa baru diakui Kepala SDN Percobaan Juju Juangsih.
Dia mengaku, terpaksa menerima uang tersebut dari ketua komite sekolah. Padahal, sebelumnya dia sempat menolak sebelum akhirnya diyakinkan bahwa pungutan tersebut merupakan sumbangan sukarela atas kesepakatanorang tua siswa.
Dia mengungkapkan, pungutan tersebut telah berlaku lama dan dilakukan setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan sudah terjadi bertahun-tahun sebelum dirinya menjabat. Namun, dalam mekanismenya yang mengelola pungutan tersebut adalah komite sekolah.
Juju menuturkan, jabatan sebagai Kepala SDN Percobaan Cileunyi sekitar dua tahun lalu. Namun, setelah sebulan tiba-tiba ada komite sekolah yang menyodorkan amplop berisi uang.
’’Uang tersebut berjumlah seperti diberitakan sebelumnya yaitu Rp 2 juta. Jujur aja pada awalnya saya kaget dan menolak amplop tersebut, namun komite sekolah memaksa dengan alasan sebagai bentuk reward, Saya bilang sudah terima gaji dari pemerintah,’ papar Juju.
Meski menerima uang penghargaan sebesar Rp 2 juta, Juju juga sering mendapatkan tambahan uang jika ada kegiatan sekolah yang didanai dari orang tua siswa lewat komite.
Namun, dari hasil penerimaan uang tersebut dia gunakan menjamu awak media yang sering datang ke sekolah. Sebab, selama dia bertugas banyak sekali orang yang datang dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Juju menambahkan, untuk pertanggung jawaban sebagian awak media memang bisa memberikan kwitansi. Namun sebagian besar meminta untuk uang rokok, bensin atau makan. Sehingga, tidak bisa memberikan kwitansi.
“Untuk seperti itulah saya gunakan uang dari komite. Namun dengan jumlah media yang datang, tak jarang saya keluarkan itu lebih besar dari yang diterima dari komite,” ujar Juju.
Juju menampik tegas jika uang yang didapat dari sumbangan orang tua siswa sebesar Rp 3 juta di awal tahun ajaran dan Rp 70.000 per bulan, dikelola oleh sekolah.
“Saya tegaskan pengelolaan uang tersebut, itu bukan sekolah. Tugas saya sebagai kepala sekolah hanya mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang disalurkan Pemerintah kepada sekolah sedangkan pungutan itu yang mengelola komite sekolah,” kata dia.