Pungutan Dikelola Komite

SOREANG – Adanya pun­gutan uang sebesar Rp 3 juta ke orang tua siswa baru diakui Kepala SDN Percobaan Juju Juangsih.

Dia mengaku, terpaksa me­nerima uang tersebut dari ketua komite sekolah. Padahal, sebelumnya dia sempat me­nolak sebelum akhirnya di­yakinkan bahwa pungutan tersebut merupakan sumbangan sukarela atas kesepakatanorang tua siswa.

Dia mengungkapkan, pungutan tersebut telah berlaku lama dan dilakukan setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan sudah terjadi bertahun-tahun sebelum di­rinya menjabat. Namun, da­lam mekanismenya yang mengelola pungutan tersebut adalah komite sekolah.

Juju menuturkan, jabatan sebagai Kepala SDN Perco­baan Cileunyi sekitar dua tahun lalu. Namun, setelah sebulan tiba-tiba ada komite sekolah yang menyodorkan amplop berisi uang.

’’Uang tersebut berjumlah seperti diberitakan sebelum­nya yaitu Rp 2 juta. Jujur aja pada awalnya saya kaget dan menolak amplop tersebut, namun komite sekolah me­maksa dengan alasan sebagai bentuk reward, Saya bilang sudah terima gaji dari pemerin­tah,’ papar Juju.

Meski menerima uang peng­hargaan sebesar Rp 2 juta, Juju juga sering mendapatkan tam­bahan uang jika ada kegiatan sekolah yang didanai dari orang tua siswa lewat komite.

Namun, dari hasil peneri­maan uang tersebut dia guna­kan menjamu awak media yang sering datang ke sekolah. Sebab, selama dia bertugas banyak sekali orang yang da­tang dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Juju menambahkan, untuk pertanggung jawaban seba­gian awak media memang bisa memberikan kwitansi. Namun sebagian besar me­minta untuk uang rokok, ben­sin atau makan. Sehingga, tidak bisa memberikan kwitansi.

“Untuk seperti itulah saya gunakan uang dari komite. Namun dengan jumlah media yang datang, tak jarang saya keluarkan itu lebih besar dari yang diterima dari ko­mite,” ujar Juju.

Juju menampik tegas jika uang yang didapat dari sumbangan orang tua siswa sebesar Rp 3 juta di awal tahun ajaran dan Rp 70.000 per bu­lan, dikelola oleh sekolah.

“Saya tegaskan pengelolaan uang tersebut, itu bukan seko­lah. Tugas saya sebagai kepala sekolah hanya mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang disalurkan Pemerin­tah kepada sekolah sedangkan pungutan itu yang mengelola komite sekolah,” kata dia.

Tinggalkan Balasan