PT Wika Tak Profesional

BANDUNG — Bupati Bandung, Dadang M. Naser kecewa. Dia merasa tak dihargai PT Wijaya Karya (Wika) yang menelantarkan PT Citra Bangun Selaras (CBS), subkontraktor pembangunan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja).

Subkontraktor yang melakukan pekerjaan land clearing, galian, timbunan padat dan agregrat babas A ini belum dibayar sejak September 2017 sebesar Rp 19 miliar lebih.

”PT Wika coba bertindak profesional. Jangan bertindak sebagai penjahat di Kabupaten Bandung. Masa, anak-anak gak dibayar. Hitungan (pekerjaan) jadi ngaco,” kata Dadang dengan nada geram kepada sejumlah wartawan di Komplek Pemkab Bandung, beberapa waktu lalu.

Menurut Dadang, seharusnya PT Wika malu belum membayar sisa pekerjaan kepada PT CBS yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung. Katanya, modal PT CBS sebesar Rp 5 miliar hingga Tol Soroja sudah beroperasi belum kembali.

Dia menuturkan saat ini PT Wika berencana membayar delapan vendor yang tergabung dalam PT CBS sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, dirinya mempertanyakan hitungan angka tersebut. ”Modalnya aja tekor, mau diganti Rp 1,5 miliar. Maunya apa PT Wika ini?” ujarnya.

Dadang menilai, PT Wika tidak memiliki itikad baik. Sebab, sebelumnya dia pernah bertemu dengan perwakilan PT Wika dan PT CBS untuk memusyawarahkan soal pembayaran. Namun hingga sekarang belum tuntas dan malah berbuntut panjang.

”Saya gak dihargai, (PT Wika) gak ada itikad baik. Minta bantuan ke kejaksaan tapi dilewati. Bongkar jalan tol itu (kalau belum bayar) itu kan susah,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, belasan orang yang merupakan subkontraktor PT Citra Bangun Selaras (CBS), BUMD yang menangani tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) serta dari subkontraktor lainnya demo di depan pintu masuk-keluar menuju gerbang tol Soreang, Kamis (12/7).

Mereka menuntut sisa pembayaran hasil pekerjaan, yang belum dibayarkan oleh Badan Usaha Milik Negara tersebut sebesar Rp 19 miliar lebih. Belasan pengusaha tersebut membawa spanduk bertuliskan tuntutan pembayaran kepada PT Wika.

Mereka berjajar di samping jalan perempatan Jalan Al Fathu, Soreang, atau tepatnya satu kilometer dari exit Tol Soreang. Tidak berselang lama, di tengah-tengah aksi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung menyarankan agar aksi dihentikan dan dilanjutkan audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan