PT Urban Jaya Lestari Diduga Gelapkan Pajak

BANDUNG – Sejumlah karyawan dari PT Urban Jaya Lestari dibuat resah dengan pemilik perusahaan. Sebab, pemilik perusahaan tidak mau memberikan hak gaji kepada karyawannya.

Menurut salah seorang karyawannya bernama Rustini, perusahan tersebut sebetulnya mengontrak di Kawasan Industri De Prima Terra Tegalluar Bojongsoang Kabupaten Bandung. Bahkan, dengan adanya kasus ini pihaknya menuntut keadilan agar hak-hak beberapa karyawan segera dipenuhi.

’’Saya mengadukan hal ini kepada pihak pengelola kawasan agar mengetahui kondisi perusahaan PT Urban Jaya Lestari,”jelas Rustini ketika ditemui saat melapor kemarin. (14/10).

Dia mengaku, selama ini telah bekerja sejak 2016. Pertama bekerja semuanya hak-hak karyawan lancar dengan pembayaran gaji sebesar 10 juta per bulan. Namun, pemilik perusahaan yang merupakan warga negara asing Malaysia, tanpa sepengetahuan bagian gudang mengangkut seluruh barang.

Dari tindakan sepihak tersebut, kuat dugaan bahwa perusahaan tempatnya bekerja sedang bermasalah dengan kewajiban menunggak membayar pajak. Bahkan, dia sempat bernegosiasi dengan orang pajak untuk minta keringanan.
Rustini menyebutkan, dari total tunggakan tahun 2014 s/d 2018, pihak perusahaan seharusnya membayar pajak dengan jumlah Rp 1,5 miliar. Namun, setelah dinegosiasi akhirnya menjadi Rp 500 juta.

’’Itu sudah deal, hanya saja owner saya susah bayar pajaknya, dan malah menuding saya ada main dengan orang pajak, ” jelas Rustini.

Dia mengatakan, pemilik perusahaan selalu menjanjikan pembayaran gaji akan diselesaikan melalui transfer ke rekening masing-masing karyawan. Namun, sampai saat ini pihak perusahaan belum menyelesaikannya.

Rustini menngunkapkan, saat ini kondisi gudang dalam keadaan terkunci rapat. Namun, masih ada barang yang tersisa dalam jumlah banya. Sehingga, beberapa karyawan memutuskan untuk melakukan penjagaan dengan tujuan pihak perusahaan harus membayarkan hak-haknya dulu kepada karyawan.

’’Perusahaan ini menjual tas dan rak ke sejumlah toko perlengkapan sekolah dan barang-barang merupakan produksi impor dari Thailand yang dipasarkan di mall yang ada di Bandung dan saya ingin bos saya selesaikan tunggakan dulu,’’tutur dia

Sementara itu, Kapolsek Bojongsoang AKP Maman.S mengaku, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggotanya. Sehingga, jajarannya sudah meminta keterangan langsung kepada karywan perusahaan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan