PSBN Bangun Panti Pijat

BANDUNG – Pemberdayaan terhadap masyarakat berkebu­tuhan khusus terus diupayakan pemerintah. Terlebih dengan adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyan­dang disabilitas yang mengatur hak dan kesempatan kaum difabel bisa terpenuhi, mulai dari hak hidup, pekerjaan, pen­didikan, hingga akses fasilitas.

Sebagai tindak lanjut dari undang-undang tersebut, Ko­misi I DPR RI bersama Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna Bandung meresmikan sebuah rumah pijat guna mem­berdayakan kaum disabilitas agar mampu mendongkrak pereko­nomian kaum yang selama ini dipandang sebelah mata.

Ketua Alumni PSBN Wyata Guna Bandung, Suhendar mengatakan, peresmian rumah pijat tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerin­tah terutama anggota DPR sebagai wakil rakyat. Pere­smian tersebut dinilai sebagai langkah konkrit dalam mem­berikan sebuah lapangan usaha terhadap kaum difabel.

“Alhamdilillah hari ini dapat terealisasikan. Kita coba un­tuk membuka satu klinik baru yang mana terapisnya seba­gian besar adalah anggota alumni dari Wyata Guna,” kata Ketua Alumni PSBN Wyata Guna, Suhendar di Jalan Suka Asih, Cijerah, Kota Cimahi (21/02).

Dikatakan Suhendar, rumah pijat tersebut adalah bentuk kemandirian kaum difabel yaitu dengan membuka usa­ha baru yang dinilai akan membantu perekekomian. Menurutnya, rumah pijat yang menggunakan dana rakyat tersebut mampu menjadi se­buah prestasi bagi masyarakat berkebutuhan khusus.

Suhendar menuturkan, total terapis yang dipekerjakan di rumah pijat tersebut saat ini baru sebanyak lima orang, di mana dua diantaranya perem­puan dan tiga laki-laki. Dirinya mengharapkan, rumah pijat tersebut mampu menjadi percontohan bagi kaum difa­bel lain agar mampu mem­buka lapangan usaha baru. “Khususnya untuk kemandi­rian dan kesejahteraan temen-temen tuna netra,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Ko­misi I DPR RI, Arief Suditomo menuturkan, sebagai penyan­dang dana dalam peresmian rumah pijat tersebut, dirinya berharap kaum difabel di Wyata Gun bisa menyalurkan kemampuan agar keahlian dalam memijat mampu men­jadi manfaat yang bisa dira­sakan masyarakat.

“Keahlian mereka diharap­kan bisa disumbangkan ke­pada publik langsung dan sekaligus menjadi sumber pendapatan yang produktif,” kata Arief. (mg1/ign)

Tinggalkan Balasan