Proyek PUPR Dipantau

NGAMPRAH – Masih banyaknya proyek infrastruktur yang masih jalan di tempat membuat Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakuykan pemantauan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Pither Tjuandys mengatakan, Dinas PUPR harus mampu bekerja optimal dalam melakukan lelang hingga pengerjaan di lapangan.

Selain itu, dalam melakukan seleksi pemenang lelang serta pengawasan harus lebih dimaksimalkan. Sebab, bila pengawasan ini kurang, maka pekerjaan proyek tidak akan serius dan memiliki kualitas buruk.

Kendati saat ini memasuki musim hujan, namun tidak dijadikan alasan pengerjaan jalan diulur waktunya. Sebab, sesuai dengan kesepakatan setiap pekerjaan biasanya sudah diberikan tenggang waktu.

Untuk itu, Komisi III akan lebih rutin melakukan rapat kerja dengan PUPR agar bisa diketahui progres dalam melakukan pengerjaan di lapangan.

Dia juga memastikan akan sering memanggil jajaran PUPR bila terbukti ada masalah baik soal lelang hingga pengerjaan di lapangan.

“Kami yang memiliki fungsi pengawasan tentu akan menjalakannya salah satunya soal masalah-masalah dalam pengerjaan infrastruktur yang sudah dianggarkan di tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KBB, Muhammad Ridwan mengultimatum kepada seluruh kontraktor yang menjadi rekanan dalam mengerjakan infrastruktur jalan agar bersikap profesional sesuai dengan kesepakatan kontrak. Sebab, PUPR akan bertindak tegas dengan tidak membayar full bagi para kontraktor nakal.

Menurut dia, belajar dari tahun 2017 lalu, ada sekitar 25 persen pengerjaan jalan yang volumenya tidak sesuai dengan kontrak. Misalnya, perbaikan Jalan Ciwaruga, Pasircalung-Kebonkalapa, dan Maribaya Lembang. Akibatnya, kontraktor tidak dibayar penuh sesuai dengan pagu anggaran. “Kami bersikap tegas, seperti ada temuan volume bahan-bahanya yang tidak sesuai, tentu tidak akan dibayar full. Karena di akhir pengerjaan ada pemeriksaan,” ujarnya.

Meski demikian, dia menuturkan, pengerjaan jalan tersebut sudah memenuhi kualitas standar. Hanya, volumenya yang tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan kontrak. “Mereka dibayar seadanya, sesuai dengan hasil pekerjaannya. Termasuk di tahun ini juga sama agar kontraktor bisa mengerjakan secara profesional,” pungkasnya. (drx/yan)

Tinggalkan Balasan