Proyek Masjid Al Jabbar, 10 Bidang Belum Dibebaskan

BANDUNG – Pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Al Jabbar sebetulnya masih menyisakan masalah setelah diketahui ada beberapa bidang tanah milik warga yang belum dibebaskan.

Padahal, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) telah melaksanakan ground breaking.

Camat Gedebage Kota Bandung Bambang Sukardi mengakui, ada 10 bidang tanah milik warga masih menunggu pembayaran dari pemerintah. Namun, tidak berarti masyarakat tidak mendukung proyek pembangunan Masjid termegah di Bandung tersebut.

“Pembangunan masjid itu kan program pemerintah, tentu warga Kecamatan Gedebage sangat mendukungnnya,”jelas Bambang kepada Wartawan ketika ditemui di kantornya kemarin (3/1)

Bambang memastikan, berdasarkan informasi pembayaran 10 bidang tanah akan di selesaikan oleh pemerintah Provinsi secepatnya. Sehingga, tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek.

Kendati begitu, dia mengungkapkan, sebelumnya memang ada beberapa waarga melakukan penolakan pembabasan tanah tersebut. Tetapi, setelah diberikan pejelasan warga akhirnya mau menerima.

“Itu cuma kesalahpahaman, ada persepsi harga sawah dengan tanah dan rumah di samakan. Setelah di jelaskan sekarang warga sudah faham,” ujarnya.

Bambang, yakin serangkaian upaya mediasi dan sosialisasi yang dilakukan pihaknya telah membuat masyarakat sadar dan ikhlas menjual tanah dan bangunannya kepada pemerintan.

Bambang menambahkan, untuk proyek pembangunan mesjid Al Jabbar dibutuhkan lahan seluas 21 hektar dengan rincian lahan untuk bangunan Masjidnya seluas 3 hektar dan lahan untuk danaunya seluas 7 hektar. Sedangkan 11 hektar lagi untuk dibangun fasilitas lain.

“Jadi sekarang warga sudah mendukung buktinya kemarin mereka datang pada saat acara ground dilakukan. Bahkan warga yg belum dapat pembayarannya juga hadir,” pungkas dia (rmol/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan