Program Raksa Desa Kembali Bergulir

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar untuk Program Sabilulungan Pem­berdayaan Masyarakat (PSPM) Raksa Desa pada tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, program tersebut merupakan percepatan penanggulangan kemiskinan yang diadopsi dari Program Nasional Pem­berdayaan Masyarakat Man­diri (PNPM).

Selain itu, Sebagai payung hukm Pemkab telah mengelu­arkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 8 tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Keuangan PSPM Raksa Desa.

’’Jadi program kegiatan Raksa Desa ini sebelumnya sudah dicanangkan, dimaksud­kan untuk mempercepat pen­capaian peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan,’’ kata Sofian ketika ditemui kemarin (19/2).

Dirinya menuturkan, untuk penyaluran dananya masing-masing desa mendapatkan Rp 50 juta. Namun, harus berdasarkan ajuan dari ma­sing-masing desa berdasarkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga, sasaran kegiatan di setiap desa nantinya akan di danai PSPM Raksa Desa seperti Pengadaan dan atau Perbaikan Sarana Pendukung Rumah Sehat , MCK sesuai standar teknis, sarana pen­golahan sampah rumah tangga, pemanfaatan lahan pekarangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Pengelolaan Tanaman Obat Keluarga (Toga) serta Sa­bilulungan Tanam Pohon Kesayangan (Satapok).

Selain itu, pengadaan lahan untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Semen­tara (TPSS) serta Sasaran kegiatan diarahkan untuk mendukung Program Citarum Harum dan 1000 Kampung.

Sementara, Kepala Bidang Kelembagaan dan Partisi­pasi Masyarakat pada DPMD Kabupaten Bandung Roh­miasih mengatakan, sosiali­sasi dilakukan sebagai media penyampaian PSPM Raksa Desa yang disinergikan dengan kebijakan pembangunan Ka­bupaten Bandung.

”Selain itu, tujuan dilakukan­nya sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam kesepahaman bersama antara Pemkab Bandung selaku pem­beri dan Pemerintah Desa selaku penerima bantuan, dan untuk pencairan bantuan keu­angan PSPM Raksa Desa ini akan di cairkan dalam 1 ( satu )Tahap,“ ucapnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan