Program Pamsimas Kembali Digulirkan

SOREANG — Pemerintah Kabupaten Bandung dalam waktu dekat ini akan segera menjalankan kembali program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, program ini sebetulnya sudah diakomodir oleh pemerintah pusat. Namun, untuk penguatan di wilayah Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk Pamsimas sebesar Rp 3,9 miliar.

Program yang dijalankan sejak Tahun 2014 ini telah menyasar sebanyak 34 desa dan menargetkan 75 desa di tahun ini, jelas Sofian di Bale Sawala Soreang, kemarin (15/3).

Dia menyebutkan, pada periode 2014 — 2017 telah menjangkau 34 desa di 16 kecamatan, dengan menyediakan tambahan akses air minum bagi lebih dari 66.316 jiwa serta tambahan akses sanitasi layak bagi lebih dari 7.958 jiwa.

Dia memaparkan, Pansimas merupakan program pemerintah pusat guna memenuhi capaian 100 persen target pada 2019. Namun, untuk mencapai target air minum secara keseluruhan di Indonesia dibutuhkan investasi sebesar Rp. 250 triliun.

Nah kemampuan APBN hanya sebesar 13 persen, oleh karena itu dibutuhkan sumber pendanaan non APBN, seperti APBD dan kerjasama dengan pihak swasta,” jelasnya.

Menurutnya, Pamsimas meliputi lima program yakni pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah, peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi, penyediaan prasarana air minum dan sanitasi umum, insentif desa atau kelurahan dan kabupaten atau kota, dan dukungan manajemen pelaksanaan program.

Sedangkan, utnuk desa yang menjadi sasaran Pamsimas III dibagi menjadi dua yaitu desa reguler serta kabupaten dan desa hibah. Sehingga, utnuk reguler harus dilihat dari beberapa faktor.

Kta akan melihat dari rendahnya cakupan akses air minum, cakup akses sanitasi layak, tingginya jumlah penyakit diare, memiliki potensi sumber air baku, kesanggupan masyarakat untuk berkontribusi dalam bentuk uang tunai atau barang,ucap Sofian.

Sementara untuk desa hibah, syaratnya hanya siap untuk mengembangkan dan mengelola pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa sampai 100 persen, dan bersedia untuk meningkatkan akses sanitasi layak sampai 100 persen.

Sofian menambahkan, untuk pelaksanaannya desa akan ditentukan berdasarkan kritaria tersebut. Sehingga, program ini benar-benar dirasakan secara langsung oleh masyarakat desa dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan verifikasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan