BANDUNG –Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 diharapkan berjalan tertib, aman dan lancar. Sebab, persiapan PPDB tahun ini, sudah diupayakan semaksimal mungkin.
Begitu pun sosialisasi aturan PPDB sudah dilaksanakan maksimal dengan berbagai cara dan media. Baik melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Cabang Dinas (KCD), maupun oleh sekolah dan stakeholder.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi optimistis, PPDB tahun ini akan berjalan baik dan sukses. Sebab, secara substansial PPDB hadir untuk memberikan keadilan kepada seluruh sekolah.
”Melalui PPDB ini, kami berharap seluruh sekolah di Jawa Barat telah memiliki kualitas yang sama, tidak ada lagi pelebelan sekolah favorit dan tidak favorit,” kata Hadadi, Senin (28/5) lalu.
Dia menegaskan semua anak usia sekolah di Jawa Barat harus sekolah.
Pendidikan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Di Jawa Barat tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Hal ini didukung beberapa kebijakan, termasuk kebijakan zonasi PPDB tahun ini.
”Tidak perlu khawatir pula memilih sekolah, carilah sekolah paling dekat,” ujar Hadadi.
Dia mengimbau agar masyarakat bisa mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku dalam PPDB. Jangan memaksakan kehendak untuk bersekolah di sekolah A atau B. ”Carilah sekolah yang terdekat dengan rumah,” ucapnya.
Agar semua peserta didik nyaman bersekolah, Hadadi mengatakan upaya pemerintah kini adalah melakukan pemerataan mutu sekolah. Dengan demikian, tidak ada pelebelan sekolah mana yang favorit atau tidak. Semua sekolah di Jawa Barat akan menjadi sekolah unggulan.
”Kita ingin melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Inilah komitmen kita. Sehingga dengan pemerataan kualitas, PPDB akan berjalan baik. Kami juga ingin seluruh sekolah di Jawa Barat mempunyai kualitas yang sama,” jelas Hadadi.
Dia menegaskan, semua pihak harus mematuhui semua aturan PPDB. Jika tidak ada sanksinya. Sanki akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Panitia PPDB Jawa Barat yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan, Firman Adam mengatakan, sosialisasi PPDB sudah dilakukan secara bertahap. Sosialisasi dilakukan agar secara internal dan masyarakat luas memahami aturan PPDB dengan baik.