Politisi PPP Diperiksa KPK

JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy dan  Khaerudinsyah Sitorus, Bupati Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Perimbangan Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2018.

”Hari ini diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo) dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, kemarin (20/8).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka. Keempatnya adalah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah pada Jumat, 4 Mei 2018 lalu di Jakarta.

Empat orang tersangka itu, yakni, Amin Santono selaku Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Eka Kamaluddin selaku pihak swasta yang menjadi perantara suap, Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Ahmad Ghiast selaku kontraktor.

Usai menjalani pemeriksaan, Kaerudinsyah mengaku hanya diberikan sejumlah pertanyaan yang bersifat mengkonfirmasi. ”Kita cuma konfirmasi saja. Sesuai dengan planning,” katanya.

Diketahui, sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Utara tersebut bakal ditanyakan seputar pengetahuannya terkait pengurusan pengajuan Dana perimbangan daerah dalam APBNP 2018 yang diurus Ditjen Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan.

Khaerudinsyah mengatakan, ada Sembilan pertanyaan yang dilontarkan penyidik padanya. Namun, dia enggan berbicara lebih jauh terkait bunyi masing-masing pertanyaannya. ”Ada Sembilan kalo gak salah,” ucapnya.

Khaerudinsyah juga menegaskan, pihaknya sama sekali tidak kenal dengan Yaya Purnomo yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. ”Saya nggak kenal dengan Yaya, saya nggak tahu,” tegasnya.

Adapun terkait pemeriksaan Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, dinyatakan KPK bakal dijadwal ulang pada Kamis 23 Agustus 2018 mendatang. Sebab, yang bersangkutan berhalangan hadir. Namun, belum diketahui pasti ihwal alasan mangkirnya Romi pada panggilan pemeriksaan KPK ini. ”Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini. Akan dijadwalkan ulang Kamis,” ujar Febri.

Seperti diketahui, dengan turut diperiksanya Romi, berarti sudah ada dua politisi PPP yang digarap KPK terkait kasus suap Dana perimbangan daerah ini. Sebelumnya, turut menjalani pemeriksaan lembaga antirasuah, Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan