Polisi Tembak Pelaku Curas

BANDUNG – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jaringan Lampung tewas ditembak timah panas oleh petugas Satreskrim Polrestabes Bandung saat akan ditangkap. Kedua tersangka terpaksa ditindak tegas karena mela­kukan perlawanan di Jalan Cisaranten Wetan, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, kemarin (11/12) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema, melalui Kasat Reskrim AKBP Muhamad Rifai mengungkap­kan, kedua tersangka tersebut Agun Gunawan 22 dan Adi Supriatna, merupakan resi­divis dalam kasus Curas. Se­telah bebas menjalani huku­manbeberapa waktu lalu. Menurutnya, saat melakukan aksinya, mereka mengguna­kan motor jenis Honda Beat Icon biru Nopol D 6765 AAT dan Honda Beat warna hitam Nopol Z 3481 RC warna hitam, keduanya adalah motor hasil curian.

”Kami dengan terpaksa me­lumpuhkan kedua tersangka tersebut, karena saat mela­kukan penangkapan mereka mencoba melakukan perla­wanan terhadap anggota kami,” ungkap Rifai saat mem­berikan keterangannya di RS Sartika Asih.

Dia juga memaparkan awal mula penangkapan para ter­sangka berawal dari kecuria­gaan anggota Reskrim yang sedang melakukan ‘Kring Serse’. Tepatnya di wilayah Arcamanik.

Menurut Rifai, anggotanya melihat sepeda motor matic yang sama persis dengan ken­daraan yang dilaporkan hilang di Mapolsekta Sumur Bandung pada hari Minggu (10/12) lalu. ”Petugas pun membunt­uti sepeda motor yang dicu­rigai, dan saat itu para ter­sangka akan melakukan aksinya, tetapi mereka men­curigai di buntuti, sehingga mereka melarikan diri ke daerah Cingised,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Rifai men­jelaskan, pada saat di wilayah Cisaranten Wetan, para ang­gota melakukan penghadangan terhadap para tersangka, te­tapi para tersangka bukannya berhenti, malah melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan sepeda motor yang di tumpanginya sambil mengacungkan senjata tajam ke arah anggota.

“Saat itu tembakan peringa­tan tak di gubris oleh mereka, namun mereka semakin men­jadi menyerang kami, sehing­ga dengan terpaksa kami memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka tersebut. Dan saat ini keduanya masih berada di kamar jenazah RS Sarika Asih untuk dilakukan visum,” pung­kasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan