Polisi Harus Berani Usut

JAKARTA – Rentetan kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di sejumlah daerah, bak tamparan keras bagi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena begitu lemahnya prosedur dan sistem pengawasan yang dibangun.

Parahnya, Polri pun terkesan dingin. Lambatnya reaksi yang dilakukan, memantik kecurigaan di tengah tahun politik yang dicurigai adanya sabotase sampai ada upaya pengamanan suara untuk kepentingan politik kelompok tertentu .

”Segera saja, Kemendagri mengaudit internalnya. Ini tak bisa dibiarkan. Apalagi kejadiannya berulang kali,” terang Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi, kemarin (9/12).

Wasekjen DPP PPP itu menyarankan Kemendagri memastikan status e-KTP yang tercecer tersebut apakah masih berlaku atau tidak, karena bisa saja sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan.

”Berita-berita seperti ini bisa dieksploitasi. Nanti mun­cul hoaks di sana-sini. Harus ada antisipasi agar tidak men­jadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Terpisah, Pengamat Politik, Indonesia Publik Institute (IPI), Jerry Masei meminta Polri untuk segera melakukan pengusutan penemuan e-KTP tersebut agar tidak menim­bulkan kecurigaan berbagai pihak khususnya menjelang Pileg dan Pilpres.

”E-KTP identik dengan su­ara pemilih, ini bahaya jika didiamkan, bisa saling curiga antar calon. Biar ini terang benderang tidak ada saling curiga,” terangnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN).

Apalagi, kata Jerry, kasus penemuan e-KTP kerap ter­jadi di beberapa wilayah, bahkan terakhir masyarakat dikejutkan dengan adanya penjualan blanko e-KTP di sebuah website atau toko on­line.

Jadi, lanjut Jerry, sudah se­harusnya Polri mengusut tuntas kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. ”Ini sangat sen­sitif, bisa gadung karena jelang Pilres, bisa saling curiga nanti­nya,” timpalnya.

Maka, lanjut dia, jika pelang­garan atau tindakan melawan hukum tidak ada punishment atau tindakan dari aparat hu­kum, maka Jurdil dalam pe­milu diragukan. Pasalnya e-KTP menjadi hak rakyat dalam mendapatkan hak suara.

”Saya pun meminta agar polisi mengusut kasus ini ka­rena bisa ranah pidana bukan saja hanya pelanggaran Pe­milu, lakukan olah TKP dan lakukan penyelidikan awal serta mencari info akurat,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan