CIMAHI – Untuk mendukung pelestarian ekosistem di sepanjang badan Sungai Citarum, PT Perusahan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cimahi bekerjasama dengan Koramil 0926 melaksanakan penanaman pohon.
Penanaman sebanyak 50 batang pohon berbagi jenis tersebut dilakukan di badan Sungai Citarum, yang saat ini kondisinya sedikit membaik setelah gencar dilakukan pembersihan mulai dari hulunya.
Manajer PLN UP3 Cimahi, Heru Purwoko mengatakan, penanaman pohon ini merupakan bentuk partisipasi dan dukungan dari pihaknya untuk program Citarum Harum. Program ini merupakan bagian dari dana Corporate Sosial Responsibility (CSR).
”Karena dengan program Citarum Harum, kita berharap bisa membersihkan Sungai Citarum menjadi sungai yang bermanfaat untuk lingkungan,” ujar Heru saat ditemui usai penanaman pohon, kemarin. (7/12).
Menurutnya, sebagai perusahaan milik negara, pihaknya sangat konsen mendukung penghijauan dan perbaikan kondisi Sungai Citarum, untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan berdaya guna untuk masyarakat .
”Sungai Citarum ini punya sejarah panjang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Kita berupaya keras mengembalikan kondisinya seperti sedia kala,” bebernya.
Sungai Citarum, lanjut dia, merupakan salah satu lokasi proyek pembenahan lingkungan hidup yang berskala nasional. Dengan ditanaminya pepohonan di hilir Sungai Citarum, maka di sekitar bendungan diharapkan dapat ikut memperkuat struktur tanah di daerah tersebut.
”Dengan demikian, risiko terjadinya penurunan struktur tanah dapat diminimalisir,” kata dia.
Sementara itu, Danramil 0926 Kapten CHB Sri Nurhaeni mengapresiasi pelaksanaan penanaman pohon yang diinisiasi oleh PLN. Pihaknya berharap ini menjadi contoh bagi pihak lainnya untuk melakukan hal yang sama.
”Upaya perbaikan kondisi Sungai Citarum ini jadi tanggung jawab semuanya, bukan hanya kami dari Satgas Citarum Harum Sektor 21, tapi didukung oleh stakeholder lainnya,” ujarnya.
Terkait tanggung jawab masyarakat dan industri, pihaknya meminta agar menghentikan kebiasaan membuang sampah dan limbah langsung ke aliran sungai.
”Industri yang masih membuang sampah atau limbah langsung ke sungai ditindak tegas, begitu pula masyarakat, jadi jangan coba-coba melanggar,” pungkasnya. (ziz/yan)