Perpustakaan Terkendala Status

BANDUNG – Keberadaan perpustakaan di alun-alun Kota Bandung sampai saat ini belum jelas peruntukannya. Sebab, sejak didirikan perpustakaan tersebut belum juga kunjung dibuka untuk umum.

Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Kearsipan Dispusip Kota Bandung Meti Supriati mengatakan, perpustakaan di Alun-Alun Bandung belum dibuka karena masih terkendala penyerahan aset.

“Kalau yang di alun-alun belum selesai pembangunannya sehingga kita harus menunda terlebih dahulu. Termasuk ada administrasi yang perlu kita selesaikan. Kita coba tahun ini untuk menyelesaikan karena ada hal yang perlu dikomunikasikan. Salah satunya penyerahan aset dari pengembang ke Pemkot,” ujar Meti kepada wartawan di Taman Sejarah, kemarin (27/9).

Karena urusan aset bukan ranah Dispusip, maka pihaknya hanya bisa menunggu. Namun saat perpustakaan tersebut sudah diserahkan dari pengembang kepada Pemkot Bandung, barulah menjadi kewenangan Dispusip.

“Sebetulnya karena ini ranahnya di bagian aset. Dispusip hanya jadi pengelola perpustakaannya. Di luar itu bukan kewenangan kami,” kata dia.

Secara fisik, kata Meti bangunan perpustakaan selesai. Tinggal disempurnakan dengan interior untuk ruangan perpustakaan. Jika bangunan sudah selesai sepenuhnya, nantinya tidak hanya menyediakan layanan untuk ruang baca saja, tetapi juga akan dilengkapi dengan ruang aktivitas.

“Rencanan pembangunan disana tidak hanya layanan perpustakaan tetapi juga ada galeri untuk berkegiatan. Jadi tidak hanya ruang untuk bacanya, tapi ada aktivitas disana. Apakah itu kegiatan seni atau kegiatan yang lebih dekat dengan masyarakat luar,” ucapnya.

Pihak Dispusif sendiri lanjut Meti telah menyiapkan buku-buku untuk ditempatkan di perpustakaan alun-alun Bandung. Tema-tema buku yang ditempatkan dipastikan yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat umum.

“Untuk buku yang pasti segmennya bisa diakses semua lapisan masyarakat umum,” katanya. (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan