Perolehan Parkir Belum Capai Target

CIMAHI– Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor re­tribusi jasa parkir hingga jelang akhir 2018 masih belum se­suai target.

Bahkan, hingga November, retribusi jasa parkir yang di­himpun Dinas Perhubungan Kota Cimahi baru mencapai 763 juta atau sekitar 91 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 841 juta.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang men­gatakan, meski hanya memi­liki waktu sebulan, pihaknya optimis target PAD dari sektor retribusi parkir bakal tercapai.

”Insha Alloh tercapai. Seka­rang sampai bulan November baru tercapai Rp 763 juta atau 91 persen,” terang Endang, kemarin. (16/12).

Tarif parkir di Kota Cimahi sendiri mengacu pada Pera­turan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retri­busi Jasa Umum. Untuk ken­daraan roda dua alias motor Rp1 000, mobil sedan/jeep/minibus Rp2 000 serta mobil box/pick up Rp 2.500.

Dikatakan Endang, potensi PAD dari jasa retribusi parkir didapat dari 87 titik parkir on street, yang dijaga 140 juru parkir ilegal. Jumlah uang yang harus disetorkan oleh juru parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Cimahi pun berbeda. Besarannya disesuaikan dengan potensi dari setiap titik parkir.

”Tiap titik beda-beda. Yang terkecil Rp 15 ribu, yang ter­besar Rp 75 ribu. Yang kecil itu karena lokasi yang jumlah pengunjungnya sedikit dan waktu operasionalnya terba­tas,” katanya.

Salah satu kendala belum terealisasinya target penda­patan dari parkir adalah ma­suknya musim penghujan. Sebab saat musim hujan jarang orang keluar rumah dengan menggunakan kendaraan bermotor. Sehingga berdam­pak pada penurunan omset yang signifikan bagi para tu­kang parkir.

Seperti yang diungkapkan Ade Muslih,51, salah seorang juru parkir di sekitar Ramaya­na Cimahi. Ia mengaku, mu­sim hujan seperti sekarang ini membuat pendapatannya pun merosot tajam. Sebab, saat hujan turun, pengunjung pun otomatis sepi.

”Kalau biasanya bisa mem­bawa pulang hingga Rp 60 ribu, tapi sekarang hanya mendapatkan Rp 40 ribu. Be­lum lagi lagi penghasilannya harus disetorkan ke Dinas Perhubungan Kota Cimahi,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Unang Suganda,54, juru par­kir di Jalan Alun-alun Timur, Kota Cimahi. Ia mengatakan, saat musim hujan seperti ini, uang yang dihasilkannya hanya mencapai Rp 100 ribu, dari biasanya yang mencapai Rp 150-170 ribu. ”Itu masih kotor. Karena kan harus setor juga ke pemerintah. Belum buat makan,” singkatnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan