Perlunya Perencanaan Karir dalam Mengangkat Guru sebagai Kepala Sekolah

Sehari sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, Aher sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas usulan Kadisdik Jawa Barat mengangkat 36 kepala sekolah yang ditenggarai sarat kepentingan politik.

Pernyataan dan pertanyaan ketidakpuasan ini diantaranya dikemukakan oleh Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Jawa Barat yang menilai pelantikan kepala sekolah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut sebaiknya ditunda sampai calon kepala sekolah yang belum memiliki NUKS segera memilikinya.

Apabila tetap bersikukuh, maka jelas, Dinas Pendidikan Jabar telah melanggar aturan yang ada, yaitu Permendikbud nomor 6 tahun 2018 yang ditandatangi pada 22 Maret 2018 yang merupakan penegasan dari Permendiknas No.13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah atau Madrasah. Lebih jauh Ikatan Guru Indonesia (IGI) wilayah Jawa Barat menilai pengangkatan calon kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Barat sarat kepentingan politik. Sebab, dilakukan di saat cuti bersama serta hanya berselang sehari sebelum masa jabatan Gubernur Jawa Barat berakhir  pada 13 Juni 2018.

Menyimak pemberitaan dan pernyataan di atas semakin memberi penguatan kepada kita bahwa dunia pendidikan dengan segala atributnya merupakan wilayah yang ”menarik” untuk diperebutkan. Pelantikan dan pengangkatan kepala sekolah adalah hal yang biasa namun bisa menjadi luar biasa manakala kepatutan dan etika pelaksanaannya keluar dari regulasi yang mengaturnya.

Marwah dan wibawa pendidikan sebagai kawah pembangun peradaban tidak lagi penting. Ekosistem pendidikan sudah menjadi area transaksional sebagaimana layaknya dunia bisnis. Pendidikan menjadi tak berwibawa digantikan oleh wajah rakus kepentingan politik dalam kemasan ekonomi. Hal demikian menjadi sangat sensitive serta mengundang pro dan kontra karena justru terjadi dalam wilayah yang diamanati untuk melaksanakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kita memahami bahwa dalam implementasinya pendidikan mencakup dua kepentingan utama, yaitu pengembangan potensi individu dan pewarisan nilai-nilai budaya. Kedua hal ini berkaitan erat dengan pandangan hidup satu masyarakat atau bangsa itu masing-masing. Dengan kata lain, sistem pendidikan bagaimanapun sederhananya mengandung karakteristik tentang jati diri atau pandangan hidup masyarakat atau bangsa yang membuatnya. Pendidikan menurut Hasan Langgulung, pada prinsipnya dapat dilihat dari dua sudut pandang: individu dan masyarakat (Hasan Langgulung, 1986).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan