Perkerjaan Infrastruktur Jalan Asal-asalan

CIMAHI – Pengelupasan lapisan aspal jalan di ruas Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi, semakin me­manjang. Ruas jalan yang baru diaspal selama beberapa hari tersebut pertama mengelupas pada Rabu (7/11) dengan panjang kerusakan sekitar 70 meter. Namun, se­lang beberapa hari pengelu­pasan menjadi 150 meter dengan lebar seluas 4,5 meter.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (PUPR) Kota Ci­mahi, ruas Jalan Mahar Mar­tanegara yang sudah diover­lay sepanjang 445 meter, dengan lebar 9 meter, dan ketebalan 5 cm.

Proyek pengerjaan overlay jalan tersebut dimenangkan oleh CV. Tri Manunggal Karya. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengerjaan overlay ruas jalan sepanjang 445 me­ter ditambah pengerjaan drainase sepanjang 300 meter mencapai Rp 1.381 miliar.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri mengatakan, ke­rusaka jalan tersebut disebab­kan karena pengerjaan yang asal-asalan. Bahkan, berdasar­kan informasi pengaspalan dilakukan hanya 3 hari.

Dia mempertanyakan dinas Pekerjaan Umum dan Peru­mahan Rakyat (PUPR) yang memiliki kewenangan peng­erjaan proyek dilakukan saat musim hujan. Bahkan, dinas tersebut tidak melakukan kontrol dan pengawasan.

’’Kualitas aspal yang diguna­kan dan proses pengerjaan yang dilakukan perusahaan pemenang lelang apakah sesuai prosedur atau tidak ini menjadi pertanyaan,”kata Enang ketika ditemui kema­rin. (12/11).

Dia menilai, seharusnya dinas pada saat proyek akan ditender sudah memimiliki spesifikasi teknis mengenai kualitas aspal yang digunakan. Namun, melihat kenyataannya hancar karena gara-gara hu­jan maka dapat dipastikan pengerjaan asal-asalan.

Dia menilai sebenarnya, kualitas aspal bisa diperta­nyakan pada perusahaan pemenang proyek saat proses pembuatan aspal Asphalt Mixing Plant (AMP).

“Pada saat memproduksi aspal di AMP itu kan bisa di­lihat campurannya seperti apa, apakah ada aspal ditam­bah dengan material lainnya, apakah perbandingannya sesuai atau tidak. Bisa jadi tidak sesuai, akhirnya saat digunakan jadi seperti ini,” terangnya.

Setelah pengerjaan selesai, tanggungjawab kontraktor ada tahap pemeliharaan jalan selama tiga bulan, sekaligus memastikan apakah ada ke­rusakan atau tidak.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah beralasan, untuk menguji kualitas aspal baik atau buruk harus dilakukan pengujian di labolatorium.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan