Perekaman e-KTP Dikebut Jelang Pilpres

NGAMPRAH– Dinas Ke­pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupa­ten Bandung Barat terus menggenjot perekaman data e-KTP menjelang pe­milihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang. Hal itu dilakukan untuk menjamin hak suara masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahu­nan tersebut.

Kepala Disdukcapil KBB Wahyu Diguna menjelaskan, kebutuhan dasar masyarakat soal administrasi kependu­dukan menjadi hal utama. Hal itu berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Ad­ministrasi Kependudukan.

“Salah satunya, untuk ke­pentingan menghadapi pesta demokrasi seperti pi­leg dan pilpres yang akan dihadapi dalam waktu dekat. Sehingga kami terus be­kerja agar perekaman ini bisa cepat selesai,” katanya di Ngamprah, kemarin.

Menurut Wahyu, untuk memfasilitasi hak warga dalam memperoleh dokumen ke­pendudukan. Saat ini pihaknya pun memanfaatkan kendar­aan keliling yang disebut Si Darling untuk menjangkau warga di berbagai pelosok.

Namun demikian, Wahyu tetap meminta para kepala desa juga agar aktif memfa­silitasi warganya dalam mem­bantu pengurusan dokumen kependudukan. Pasalnya, selain untuk tertib adminis­trasi, kepemilikan dokumen ini juga untuk mengatasi ber­bagai persoalan yang meny­angkut kependudukan.

“Kami maksimalkan pe­layanan ke setiap daerah hingga ke pelosok dengan menggunakan mobil keliling ini dengan terus berkoordi­nasi dengan setiap pemerin­tah desa,” ujarnya.

Wahyu juga mengatakan, selain ke pelosok desa, pi­haknya pun saat ini terus mendatangi sejumlah sekolah. Menurutnya, itu dilakukan mempercepat perekaman e-KTP bagi warga berusia 17 tahun atau pemilih pemula di pileg maupun pilpres.

“Agenda jemput bola ke se­jumlah sekolah ini, yang jelas untuk memudahkan para pelajar dalam mengurus ad­ministrasi kependudukan.Termasuk perekaman e-KTP untuk para pelajar sudah di­mulai sejak September lalu,” kata Wahyu.

Seperti diketahui, seluruh Kecamatan di Bandung Barat saat ini belum mendapatkan distribusi alat perekaman dan pencetakan kartu tanda pen­duduk elektronik. Dari total 16 Kecamatan, saat ini baru 5 Kecamatan yang baru mendapatkan alat perekaman dan pencetakan tersebut.

“Saat ini memang baru Ke­camatan Cipatat, Sindang­kerta, Cililin, Padalarang, dan Cisarua yang sudah memi­liki perekaman dan penceta­kan tersebut. Tapi memang kita berharap, ke depan semua Kecamatan bisa memiliki alat-alat itu,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan