Perda Pemuda Belum Dilaksanakan

CIMAHI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi meminta Pemerintah Kota Cimahi dapat mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.

Menurutnya, Implementasi Perda merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dikalangan pemuda. Sebab, bila ini direalisasikan apa yang pernah dijanjikan Wali Kota akan segera terlaksana.

Edi memaparkan, Dewan membentuk Perda Kepemudaan bertujuan, agar potensi pemuda bisa di gali untuk membantu pembangunan daerah. Sebab, jika potensi pemuda tidak terakomodir maka, hal negatiflah yang akan didapat.

”Sayang juga kalau potensi pemuda tidak dilibatkan dalam pembangunan daerah,” jelasnya.

Perda Kepemudaan tersebut, lanjutnya, sudah dibentuk dari 2016, dan telah dibahas mengenai pemberdayaan pemuda. Sehingga, pemuda layak mendapatkan berbagai pelatihan mengenai pekerjaan atau pelatihan yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

’’Dengan demikian, pemuda tidak lagi tergantung sama yang namanya bantuan langsung dari pemerintah,’’ tuturnya.

Edi menilai, terjadinya hal hal negatif seperti terjerat lingkaran narkoba maupun melakukan tindakan kriminal lainnya pada pemuda, lantaran sejauh ini potensi mereka tidak tersalurkan. Sehingga untuk mengisi waktu luangnya, mereka melakukan apa saja yang dinilainya bisa menghilangkan kejenuhan para pemuda tersebut.

’’Hasilnya, pengangguran dikalangan pemuda terus bertambah. Padahal, pemuda itu merupakan generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Edi memaparkan, dalam hal pemberdayaan pemuda, seharunya pemerintah bisa mengarahkan bagaimana cara melaksanakan wirausaha. Sebab, dengan berwirausaha, mereka akan mempunyai kegiatan positif sehingga otomatis, tindakan negatif dikalangan pemuda bisa ditekan.

”Sekarang, tinggal bagaimana pemerintahnya. Apakah dalam memajukan pembangunan daerah butuh pemuda atau tidak,” pungkasnya. (ziz/yan)

Tinggalkan Balasan