KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyatakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk tingkat kabupaten belum selesai dilakukan. Hingga saat ini seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus lakukan perekapan.
“Saat ini masih tahapan rekap DPTHP, perbaikan meliputi penghapusan data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan memasukan pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih tetap (DPT) sebelumnya,” ujar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, Senin (12/11).
Dikatakan, sejauh ini data tersebut bertujuan untuk melakukan penyesuaikan sebelum datangnya pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2019 mendatang. “Datanya masih direkan-rekan PPK. PPK sejak kemarin sampai hari ini masih melakukan tahapan RAPAT Pleno Rekap DPTHP-1,” katanya.
Dijelaskan, fungsi dari adanya penyesuai data juga untuk menyesuaikan hak pemilih di Kabupaten Karawang. “DPTHP itu untuk menghapus data TMS dan memasukkan pemilih yang belum terdaftar,” katanta.
Sementara itu Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyampaikan, jika dari hasil sementara untuk data DPTHP. “Sebagian besar sudah dilaksanakan pleno rekapitulasi di PPK, untuk Pelono ditingkat Kabupaten Karawang akan dilaksanakan Selasa (13/11) untuk TMS itu biasanya berasal dari NIK invalid, pindah TPS, meninggal dunia,” katanya singkat. (use/din)