Peran Aktif Pengawasan Oleh Masyarakat

CICALENGKA – Panwas Kecamatan Cicalengka menyosialisasikan pojok pengawasan sebagai bentuk partipasi aktif dari masyarakat pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018.

Ketua Panwas Cicalengka Aep Saepudin mengatakan, masyarakat harus mengambil peran dalam mengawasi jalannya pemilu. Sebab, penyelenggaraan pemilu merupakan tonggak penentuan untuk kembali berjalannya pemilihan kepala daerah. Sehingga, pada pelaksanaannya harus dihasilkan pemimpin yang betul-betul murni pilihan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, OKP, dan para siswa sebagai pemilih pemula ini, mengajak agar masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pemilu demi terwujudnya keadilan dalam penyelenggaraan pemilu yang bebas dari segala bentuk kecurangan.

’’ Jadi tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan untuk mengawasi proses pemilihan,’’jelas Aep ketika ditemui kemarin (28/2)

Dirinya menhjelaskan, keterlibatan masyarakat nantinya Dalam secara teknis membantu dan mengawasi pemilu jika ditemukan pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga, bila ditemukan pelanggaran bisa langsung melaporkannya ke Pojok Pengawasan Pemilu di tingkat kecamatan.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Aep, disosialisasikan tahapan Pilkada dan bentuk pengawasan yang bisa dilakukan masyarakat umum. Dengan begitu, peran pengawasan dalam penyelenggaran pemilu bukan saja dilakukan oleh petugas tetapi seluruh komponen masyarakat.

Aep memaparkan, sejak dilantik Panwas sudah melakukan bentuk pengawasan pada tahapan pilkada di antaranya, pembentukan Tim PPDP, pengawasan pemutahitan data pemilih serta pengawasan kampanye calon.

Sedangkan dalam pengawasan Panwas Cicalengka, belum menemukan pengaduan masyarakat dan belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan masing-masing calon di tingkay kecamatan.

’’Bahkan tim pemenangan pasangan calon pun belum muncul di tingkat kecamatan, saya berharap tim ini dapat segera muncul untuk memudahkan pengawasan,’’ kata Aep.

Aep menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil ketua parpol dan ketua tim sukses setiap pasangan calon yang ada di Cicalengka agar mematuhi aturan ini.

’’ Nanti kita akan undang mereka agar tim ses dan para parpol pendukung memahami dan mengerti mengenai aturan dalam pemilu secara luas,”pungkas Aep (mg4/yan)

Tinggalkan Balasan