Penunjukan Odang Salahi AD/ART Hanura

SOREANG – Penunjukan Odang Kusnadi sebagai Ketua DPC Partai Hanura melalui Musyawarah Luar Biasa Cabang (Muscablub) dinilai kader internal partai tidak Sesuai ADART Partai.

Salah satu kader dan juga pengurus DPC Hanura Kabupaten Bandung Cecep Supriatna mengatakan beberapa pengurus Hanura merasa kecewa terkait pelaksanaan Muscalub tersebut. Sebab, selain terkesan terburu buru, penetapan Odang Kusnadi menjadi ketua DPC Hanura baru menggantikan Asep Juarsah tidak sesuai dengan konstitusi partai.

’’Keputusan DPW menetapkan Odang Kusnadi sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Bandung yang baru tidak sesuai dengan ADART partai,’’jelas Cecep ketika ditemui kemarin (29/1)

Dirinya menilai, penetapan ketua oleh DPW melalui rekomendasi DPP memiliki cacat hukum. Terlebih, tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan partai yang belaku.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar DPW dan DPP kembali menggelar Muscab atau penetapan ketua DPC Hanura kabupaten Bandung sesuai dengan SOP yang berlaku.

’’Ini harus dilaksanakan, karena dikhawatirkan bisa mempengarihi suara Hanura khusus di Kabupaten Bandung dan Jabar secara Internal,”jelas dia.

Dirinya memaparkan, berdasarkan AD/ART seharusnya penetapan ketua DPC hanura itu dilakukan dengan beberapa syarat. Di antaranya mendapat dukungan 30 persen dari PAC dan apabila dapat dukungan ganda maka dinyatakan tidak sah.

Cecep melanjutkan, dalam penetapan ketua DPC ada ketentuan kehadiran ketua PAC pada pelaksanaan Muscalub dengan SK ketua DPC yang menjabat.

Namun, penetapan Odang Kusnadi hanya dihadiri 8 dari 31 PAC se kabupaten Bandung dan terkesan tergesa gesa. Sehingga, merugikan pengurus dan kader yang selama ini telah membaktikan diri kepada partai hanura.

’’Kalau tidak dibenahi pasti akan mengganggu konstalasi internal partai baik menjelang pilkada serentak dan pileg 2019 mendatang, karena semua kader selama ini sudah mempersiapkan diri dan suara jelang pilkada ataupun pileg,’’ pungkasnya

Tinggalkan Balasan