Penundaan Sekda Karena Faktor Kepentingan

NGAMPRAH – Batalnya penetapan posisi jabatan Sekda Bandung Barat defenitif disebut-disebut karena faktor “spanning of interest” atau tarik ulur kepentingan antarpihak. Sehingga, sampai saat ini

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna enggan untuk memutuskan posisi sekda tersebut.

Meskipun keputusan itu adalah hak prerogatif Bupati dan tidak ada seorang pun yang boleh mengintervensi. Namun dengan belum diputuskan satu dari tiga nama yang direkomendasikan, menandakan ada sebuah kondisi pelik yang harus di hadapi Umbara.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Djamu Kertabudi memandang, sudah beberapa kali Umbara berjanji segera menetapkan calon Sekda. Pertama, setelah dia dilantik menjadi bupati pada 20 September 2018.

Saat itu, dia berjanji akan mengumumkan pejabat Sekda pada 1 Oktober 2018, namun nyatanya tidak dilakukan. Terakhir seusai salat subuh berjamaah Jumat (9/11/2018), Umbara juga akan mengumumkan sekda terpilih, tapi ternyata tidak juga.

Djamu mengaku telah mengingatkan Umbara melalui media sosial bahwa semakin mengulur-ngulur waktu pengumuman penetapan Sekda KBB, kondisi akan makin rumit. Sebab dalam kondisi seperti ini, campur tangan pihaklain yang tidak kompeten semakin terbuka lebar.

Menurut dia, penetapan sekda definitif adalah ujian pertama bagi Umbara sebagai Bupati Bandung Barat. Apakah memiliki keberanian untuk menetapkan pejabat Sekda dari berbagai pengaruh dan tekanan atau tidak.

“Pandangan saya soal penundaan penetapan sekda definitif kemungkinan karena ada faktor “spanning of interest” atau tarik ulur kepentingan antarpihak. Jika sudah begini, keputusan apapun yang diambil menjadi berat. Berbeda ketika penetapannya diputuskan di awal tanpa ada beban apapun,” katanya.

Djamu mengemukakan, selain karena ada spanning of interest, bisa juga karena faktor lain. Seperti, munculnya kopi naskah dari BKN tentang kerja sama dengan KPK bernomor 005/RILIS/BKN/V/2018, yang poin utamanya adalah, BKN gandeng KPK berantas PNS tipikor.

Sebelumnya, Umbara telah memanggil tiga pejabat yang namanya telah disodorkan oleh pansel sebagai tiga besar dengan nilai tertinggi. Mereka adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Asep Sodikin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asep Wahyu FS, dan Asda III KBB Agustina Piryanti. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan