Penolakan Nyaris Ricuh, HMI Cabang Bandung Kritisi Revisi UU MD3

BANDUNG – Revisi Undang-Undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD, yang biasa disebut dengan UU MD3 berlaku efektif dengan atau tanpa tanda tangan Pre­siden Joko Widodo.

Sejak dibahas dan disahkan oleh DPR pada 12 Februari 2018, revisi UU ini mengun­dang kontroversi karena ber­potensi menjadikan anggota DPR kebal hukum. Maka dalam menyikapi hal itu, pu­luhan mahasiswa yang ter­diri atas Himpunan Maha­siswa Islam (HMI) Cabang Bandung menggelar aksi sebagai wujud protes keras dan penolakan tentang UU MD3.

Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Barat tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Bandung, Rizki Yusro menyatakan, revisi UU MD3 menjadikan DPR kebal hukum dan anti kritik. Se­hingga hal itu bisa merusak sistem demokrasi Indonesia serta mengekang kebebasan warga negara untuk melaku­kan kontrol terhadap lem­baga legislatif.

”HMI Cabang Bandung melakukan aksi penolakan atas ditetapkanya UUD MD3. Sebab, MD3 merupakan anti bodi bagi anggota legislatif sehingga kami merasa ini sangat merusak nuansa pe­merintahan,” ungkapnya ke­marin (20/3).

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo harus sesegera mungkin mengeluarkan Pe­raturan Pemerintah (Perpu) untuk kepentingan masyara­kat Indonesia. ”Kami menuntut Presiden Jokowi untuk se­gera mengeluarkan Peru atau mengeluarkan uji materi atas UUD MD3. Sebab, presiden juga rakyat Indonesia yang mempunyai hak konvensional,” ungkapnya.

Sementara itu, Partai Golkar telah memutuskan meng­ganti Mahyudin dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto di posisi pimpinan MPR sebagai Wakil Ketua.

Menanggapi kekecewaan Mahyudin, Ketua Umum Par­tai Golkar Airlangga Hartarto yakin koleganya, Mahyudin, tidak akan melakukan upaya hukum. Menteri Perindu­strian itu pun menjamin tidak ada kegaduhan yang terjadi di tubuh partai berlambang pohon beringin itu.

”Semua akan indah pada waktunya,” kata Airlangga di sela-sela melakukan perte­muan dengan fungionaris PDIP di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin (20/3).

Airlangga lebih lanjut men­gatakan, saat ini proses per­gantian pimpinan MPR masih berjalan. Sehingga dirinya belum tahu pasti kapan Ma­hyudin secara resmi akan digantikan oleh Titiek Soe­harto. ”Partai masih berproses di internal, ini pergantian biasa saja,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan