Penetapan Sekda Defenitif Batal

NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna batal mengumumkan jabatan sekda defenitif. Padahal, awalnya akan diumumkan Jumat (9/11) pagi selepas pelaksanaan salat subuh berjamaah di Masjid Agung Ash Shidiq. Namun karena alasan beberapa faktor, dirinya belum bisa mengumumkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Tadinya pagi ini (kemarin) saya akan mengumumkan siapa yang akan menjadi Sekda Bandung Barat. Tapi ternyata belum bisa,” kata Umbara di Ngamprah kemarin.

Umbara menjelaskan bahwa diundurnya pengumuman tersebut bukan berarti untuk mengulur waktu, tetapi dirinya masih mencari siapa figur yang pas untuk menduduki posisi tersebut.

“Seluruh calon merupakan kader terbaik yang dimiliki Bandung Barat. Tapi saya menginginkan figur terbaik dari yang terbaik,” ujarnya.

Dia juga meminta maaf kepada seluruh pihak yang mengharapkan adanya kejelasan figur yang akan dipilihnya tersebut. “Saya meminta maaf karena belum bisa mengumumkannya pada pagi ini. Gak tau besok atau lusa. Kita lihat saja nanti,” terangnya.

Sebelumnya, Umbara telah memberikan isyarat akan mengumumkan posisi sekda dengan suasana yang sakral dan dilakukan di Masjid Ash-Shiddiq Kompleks Pemkab Bandung Barat.

Rencananya, prosesi pengumuman pejabat sekda dilakukan setelah Salat Subuh berjamaah dengan mengundang seluruh ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama. Semuanya diharapkan memakai pakaian serba putih yang informasinya akan diumumkan Jumat (9/11).

“Pengumuman jabatan sekda defenitif akan saya sampaikan secara sakral dan khusus, makanya akan memilih hari Jumat setelah salat subuh di masjid Ash Shidiq kompleks pemkab,” kata Umbara.

Konsep pengumuman seperti itu sengaja dilakukan agar ketika sudah diumumkan dan ditetapkan tidak ada lagi polemik soal siapa yang berhak menduduki kursi sekda tersebut. Dirinya ingin jalannya roda pemerintahan di KBB tidak terganggu, sehingga sekda terpilih harus langsung bekerja. Begitu juga bagi yang tidak terpilih harus tetap legawa dan terus meningkatkan kinerja, mengingat keputusan sekda ini adalah menjadi hak prerogatif bupati.

Disinggung terkait kapan pelaksanaan pengumuman sekda, Aa Umbara menyebutkan akan diumumkan pada hari Jumat. Yang jelas, sebelum mengumumkan dirinya akan memanggil tiga pejabat yang namanya telah disodorkan oleh pansel sebagai tiga besar dengan nilai tertinggi. Mereka adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Asep Sodikin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asep Wahyu FS, dan Asda III KBB Agustina Piryanti. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan