Penetapan Ketua KPU Cimahi Lewat Pleno

CIMAHI – Pengunduran diri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Handi Dananjaya dari jabatannya dikalim tidak akan mengganggu kinerja KPU Kota Cimahi. Meski demikian Komisioner KPU akan segera melakukan rapat pleno untuk menunjuk ketua KPU Cimahi.

Komisioner KPU Cimahi, Sri Suasti mengungkapkan, Ketua KPU Cimahi bakal segera ditetapkan lewat rapat pleno komisioner KPU Kota Cimahi. Rapat pleno penunjukkan ketua baru akan digelar usai tahapan pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

“Petunjuk dari KPU Provinsi Jabar, setelah penerimaan berkas bacaleg baru dilakukan pleno pemilihan Ketua KPU Kota Cimahi. Hari ini terakhir penyerahan berkas bacaleg oleh parpol sampai pukul 24.00 WIB, setelah itu kami langsung gelar pleno,” ungkapnya, di kantor KPU Kota kemarin. (17/7).

Menurut Sri, masa jabatan jajaran komisioner KPU Kota Cimahi periode 2013-2018 akan berakhir pada Oktober 2018. Sedangkan anggota Komisioner yang tersisa adalah Sri Suasti, Dadan Fadilah Rivai, Septiana, dan Rusdi Harun Rasyid. Namun, lanjut Sri, KPU Provinsi Jabar menilai tidak perlu ada pengganti antar waktu (PAW) untuk mengisi posisi ketua KPU.

“Kota Cimahi sudah masuk tahapan seleksi calon anggota KPU Kota Cimahi sehingga tidak ada PAW. Jabatan ketua akan diisi oleh salah satu dari 4 anggota yang tersisa,” katanya.

Diakui Sri, kekosongan posisi Ketua KPU Kota Cimahi tidak terlalu menghambat. Sebab, sebelumnya sudah ada arahan arahan dari Ketua KPU yang me gundurkan diri unguk antisipasinya.

“Selama kekosongan pada jabatan tersebut sekitar beberapa hari terakhir tidak ada hambatan karena sudah ada arahan dari ketua sebagai antisipasi,” ucapnya.

Sri menjelaskan, setelah pleno penetapan ketua, KPU Kota Cimahi bakal melapor ke KPU Provinsi Jabar dan nanti KPU provinsi yang akan menentukan soal kewenangan ketua yang baru. Ketua terpilih akan menjabat selama dua bulan kedepan.

“Nanti pihak provinsi yang akan mengolah, apakah kebijakan ketua pengganti akan sama dengan ketua sebelumnya, atau hanya mengisi ke kosongan saja,” jelasnya.

Disebut- sebut sebagai calon Ketua KPU Kota Cimahi, Dadan Fadilah Rivai mengatakan, hal tersebut harus diputuskan lewat rapat pleno KPU Kota Cimahi. Dan seandainya, dirinya ditunjuk dalam rapat pleno, Dadan mengaku harus siap.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan