Penerima PKH Harus Bisa Mandiri

BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong seluruh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar bekerja keras dan fokus dalam mewujudkan kemandirian penerima Bantuan Sosial (Bansos). Sehingga, dalam jangka panjang masyarakat penerima PKH terentaskan dari permasalahan kemiskinan.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat menyampaikan, pendamping PKH harus mampu meraih goal dari tujuan PKH, yaitu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Tentunya, tujuan tersebut akan tercapai jika pendamping PKH menjadikan masyarakat lebih mandiri, sejahtera, produktif dan tidak bergantung pada Bansos pemerintah.

“Maka Pendamping PKH harus fokus mengawal proses kemandirian Penerima Bansos,” jelas Hikmat ketika ditemui kemarin (19/04).

Dikatakan Hari, tujuan program PKH harus disampaikan kepada penerima PKH secara terus-menerus agar menjadi motivasi dalam menjalankan tugas pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, tujuan meningkatkan taraf hidup KPM melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Selain itu, PKH juga harus mampu mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.

Dia melanjutkan, PKH juga harus menciptakan perubahan perilaku serta kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Untuk itu, pendamping PKH juga harus bisa mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM karena Bansos disalurkan non tunai melalui perbankan.

Dirinya menegaskan, sebagai personil Kemensos yang berada ditingkat terdekat dengan penerima manfaat, maka pendamping PKH juga harus menjaga profesionalisme dalam bekerja serta mampu menjaga nama baik profesi maupun pemerintah. Sebab, pendamping PKH tidak boleh menerima apapaun dari penerima Bansos, termasuk uang sepeserpun.

“Bekerjalah dengan profesional dan jaga marwah dari program ini,” kata dia.

Hari mengungkapkan, pada tahun 2018 terdapat 16.343 pendamping PKH yang diterjunkan ke seluruh pelosok negeri untuk memberikan pendampingan kepada setiap ibu-ibu penerima PKH. Sebanyak 742 peserta dari Jawa Barat merupakan para pendamping baru hasil rekrutmen untuk perluasan penerima PKH dari 6 juta menjadi 10 juta KPM.

Dalam pertemuan tersebut, peserta mendapat sosialisasi dan bimbingan tentang perubahan-perubahan kebijakan PKH tahun 2018. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pemahaman, pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pendamping PKH agar dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan