Pemkab Terapkan Sistem e-Planning

NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat akan mulai menerapkan sistem elektronik (e-planning dan e-budgetting) dalam penyusunan anggaran tahun 2019 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta memberikan transparansi dan terintegrasi langsung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah agar terkoneksi secara online.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Barat Ludi Awaludin mengungkapkan, e-planning iini akan berlaku pada perencanaan anggaran dari berbagai program seperti rencana kerja (renja) SKPD, pokir (pokok pikiran dewan) hingga usulan dari hasil musrenbang. “Awal tahun depan sudah mulai diterapkan sistem ini agar setiap penyusunan anggaran dilaporkan secara online. Kami hanya menyiapkan aplikasinya saja sementara untuk liding sektor ada di Bappeda. Sosialisasi sudah dilakukan dan dalam pelaksanaannya pun, kami berikan pendampingan,” ujarnya.

Penerapan sistem tersebut dilakukan melalui aplikasi daring yang bisa diakses 24 jam. Dengan integrasi tersebut, tidak perlu ada double input, sehingga memudahkan operator untuk memasukkan data. Selain itu, sistem tersebut juga menyinkronkan perencanaan dengan penganggaran, sehingga realisasinya bisa terkontrol. “Sebab kadang-kadang, ada yang tidak selaras antara perencanaan dan penganggaran. Misalnya, pada perencanaan disebutkan nilainya Rp 100 juta, tetapi pelaksanannya bisa menjadi Rp 200 juta,” ujarnya.

Menurut dia, integrasi sistem tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan e-government, yakni pemerintahan berbasis elektronik. Dengan demikian, segala perencanaan dan keuangan pemerintah daerah bisa dipantau secara terbuka oleh publik. 

Selain integrasi sistem tersebut, lanjut dia, pihaknya juga terus meningkatkan infrastruktur jaringan ke semua kecamatan. Saat ini, 16 kantor kecamatan di Bandung Barat sudah terhubung dengan internet. Tersedianya akses internet ini akan memudahkan penerapan sistem-sistem daring lainnya ke depan.

Dia berharap agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan pemerintah kecamatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang menyangkut keterbukaan informasi publik. Selain itu,  Diskominfo Kabupaten Bandung Barat juga memberikan domain gratis untuk pembuatan website desa. “Kami juga berikan pendampingan agar memudahkan dalam mengaplikasikan di lapangan,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan