Pemkab Hanya Dapat Pastika Parahita

SOREANG – Dianggap ber­hasil menekan larangan me­rokok dilingkungan Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Bupati Bandung Dadang M. Naser meraih pen­ghargaan Anugerah Pastika Parahita pada acara Peringa­tan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2018.

Penghargaan yang berasal dari Kementrian Kesehatan ini diberikan kepada pemerin­tah daerah yang sudah mem­punyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Pemkab Bandung diberikan penghargaan karena telah memiliki Perda tentang KTR, meskipun disini masih ada kekurangan dalam implemen­tasinya yang belum maksimal,’’ jelas Dadang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/5).

Dadang mengatakan, Perda KTR sendiri terkait dengan prioritas pembangunan SDM. Satu pertiga jumlah penduduk merupakan anak dan remaja, tentunya jangan sampai tubuh mereka diracuni sejak dini karena mengenal rokok.

pihaknya pada tahun 2018 ini akan menerbitkan Perbup tentang KTR dan Satuan Tu­gas (Satgas) KTR. “Materinya sedang diolah, Perbup akan memperkuat Perda, karena Perbup ini nantinya akan mengawasi implementasi dari Perda KTR,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr. H. Achmad Kustijadi men­jelaskan, penghargaan yang diberikan Kemenkes RI ter­bagi ke dalam tiga kategori di antaranya, Pastika Parames­ti bagi pemda yang baru mem­buat Perda KTR. Pastika Pa­rahita bagi Pemda yang sudah ada Perda KTR namun belum maksimal implementasinya.

’’Pastika Parama itu tahap paling tinggi, sudah ada per­da dan implementasinya len­gkap dan maksimal,” jelas Achmad.

Satu penghargaan lainnya, tambah Achmad, yaitu Pas­tika Awya Pariwara diberikan pada pemda yang memiliki perda dan implementasi ten­tang larangan iklan rokok di luar gedung.

Acmad mengakui, di Kabu­paten Bandung iklan rokok sudah banyak dikurangi, ha­nya pada even even tertentu ini yang belum bisa dihilang­kan. Sebab, selama ini, me­rokok sudah menjadi budaya dan cenderung sudah men­jadi gaya hidup terutama para anak-anak remaja.

’’Itu yang membuat kami sulit untuk menghilangkan kebiasaan tersebut di masy­arakat,” ungkapnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan