Pemkab Bantah Kecolongan Dugaan ASN Berpolitik

NGAMPRAH – Badan Kepe­gawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK­PSDM) Kabupaten Bandung Barat membantah telah ke­colongan terkait dugaan 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi seba­gai bidan dan perawat yang bertugas di puskesmas di Desa Citalem Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat terlibat dalam politik dengan mendukung salah satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiBandung Barat pada Pilkada Serentak 2018.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK­PSDM) Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan terus meng­ingatkan agar seluruh ASN tidak ikut dalam politik.

”Ini bukan kecolongan, ka­rena kami jauh-jauh hari selalu mengingatkan kepada ASN melalui masing-masing pimpinan SKPD agar ASN tidak ikut berpolitik,” tegas Asep di Ngamprah, kemarin.

Dia menjelaskan, sosiali­sasi dilakukan tidak hanya di lingkungan Perkantoran Pem­kab Bandung Barat. Namun, sosialisasi soal netralitas ASN ini juga dilakukan hingga ke seluruh kecamatan di Kabu­paten Bandung Barat.

”Artinya usaha kami untuk mengingatkan mereka sudah dilakukan. Terkait soal adanya dugaan keterlibatan bebera­pa ASN itu, menjadi tang­gungjawab mereka masing-masing,” ujarnya.

Dengan adanya laporan dari Panwaslu tersebut, imbau dia, kepada seluruh ASN agar dijadikan pelajaran bahwa ASN tidak ikut dalam politik.

Hal itu dperkuat dengan Surat Edaran Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) Nomor : B-2900/KASN/11/2017 Ten­tang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 serta Surat Edaran Menpan-RB Nomor : B/71/M.SM.00.00/2017 Tentang Pelaksanaan Netralitas ASN Pada penyelenggaraan Pil­kada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019.

Dia juga mengakui, sampai saat ini belum menerima laporan dari Inspektorat terkait dugaan 6 ASN yang terlibat politik tersebut. Se­bab, kata dia, untuk mela­porkan hingga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus juga ada laporan ke­pada BKPSDM Kabupaten Bandung Barat.

”Tentu harus ada laporan juga ke kami, tapi sampai saat ini dari Inspektorat belum melaporkan ke kami,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan