Pemilik KIA dapat Diskon 10 %

NGAMPRAH– Bagi setiap pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) yang digulirkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat akan mendapatkan diskon atau potongan harga tiket sebesar 10 % saat masuk ke sejumlah objek wisata di antaranya ke Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Lembang.

Hal itu diperkuat dengan adanya MoU antara pemilik wisata dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB dalam mendukung program KIA. “Diskon itu diberikan kepada anak yang memiliki KIA, khusus untuk segala bentuk permainan anak-anak di sini,” kata General Manager TWGC Sapto Wahyudi di Lembang, kemarin. 

Sapto menyebutkan, MoU itu ditandatangani setahun lalu dengan pihak Disdukcapil KBB. Tujuannya, membantu program pemerintah dalam realisasi layanan KIA dengan sasaran anak di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP. Selain itu adanya program ini juga diharapkan mengangkat potensi objek wisata di Lembang dan memperkenalkannya ke masyarakat. “Jadi, daripada wisata ke yang jauh lebih baik ke yang dekat. Apalagi ada potongan 10% bagi anak yang bermain flying fox, jembatan gantung, dan wahana lainnya, sehingga kontribusi PAD ke daerah juga diharapkan meningkat,” tuturnya. 

Sementara, Kepala Disdukcapil KBB Wahyu Diguna mengatakan, sejak KIA dilaunching tahun 2017 pihaknya telah melakukan MoU dengan total tujuh objek wisata di KBB. Dalam MoU itu tercantum bahwa bagi yang memiliki KIA dan menunjukkannya saat berkunjung ke tujuh objek wisata yang telah menjalin kerja sama, akan mendapatkan potongan harga 10% untuk berbagai jenis produk atau wahana permainan. “MoU itu dilakukan berbarengan dengan launching KIA tahun lalu dan ada tujuh objek wisata yang bekerja sama. Seperti Terminal Wisata Grafika Cikole di Lembang, Floating Market, Balibu, dan lain-lain,” sebut Wahyu. 

Dia menambahkan, sejauh ini dari target 500.000 anak yang mendapat KIA, baru terealisasi 10.000. Total jumlah itu merupakan yang tercetak tahun lalu, sedangkan tahun ini ada sekitar 15.000 keping yang dalam dalam proses pencetakan. Pogram KIA menyasar target anak-anak usia 0-16 tahun dan sejauh ini respons dari masyarakat cukup antusias.  “Pembuatan KIA mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2/2016 tentang KIA. Kami menargetkan agar program KIA ini bisa dimiliki anak-anak di Bandung Barat,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan