Pemberi Rokok Orangutan Akan Dilaporkan

BANDUNG – Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) menanggapi kasus video orang utan sedang merokok yang kini viral di media sosial.

Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi`i mengaku pihaknya menanggapi serius hal itu dan akan melaporkan si pelaku ke Polres. ”Pagi ini kita sudah rapat, kita managemen sudah memutuskan dan akan melaporkan si pelaku ke polrestabes karna kemarin juga kapolres sudah datang ke sini untuk mendukung kita apapun keputusannya,” ungkap Sulhan. Kemarin (8/3).

Sulhan mengakui, para pengunjung masih banyak yang belum memahami akan pentingnya menjaga satwa. Sebab, tugas menjaga satwa bukan hanya menjadi kewenangan pihak pengelola semata, namun tanggung jawab seluruh masyarakat terutama pengunjung.

”Pertimbangannya karna dia sudah melanggar aturan kesejahteraan satwa. Jadi di alamnya tidak ada orang utan merokok. Ketika dia dengan sengaja memberi rokok, itu sangat melanggar etika,” jelasnya.

Dia pun menambahkan, dan kapolres juga bilang itu melanggar pasal 302 KUHP tentang pelanggaran/penganiayaan terhadap satwa.

Selain itu, di setiap kandang satwa, pengelola sudah menempatkan papan imbauan untuk tidak memberi makanan apapun. Untuk itu, ia meminta pengunjung mematuhi semua peraturan yang ada, untuk menjaga kesehatan para satwa.

”Karna satwa kita ini kan satwa titipan, itu adalah milik negara, dan yang ada ini adalah perwakilan dari yang sejenis di alam yang terancam punah,” pungkasnya. (rmol/bon/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan