Pembangunan RSIA Sebatas Wacana

NGAMPRAH – Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) yang rencananya di bangun di gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) sampai saat ini masih sebatas wacana saja.

Kepala Dinas Kesehatan KBB Hermawan Widjajanto mengatakan, belum terlaksana rencana pembangunan tersebut disebabkan adanya kendala pada anggaran. Sehingga, kemungkinan besar rencana ini akan tertunda.

MEnurutnya, rencana pembangunan RSIA ini akan bisa di mulai seiring dengan rencana pembangunan gedung DPRD yang baru. Akan tetapi sampai detik ini pembangunan gedung dewan tersebut ternyata tertunda akibat tidak dapatnya bantuan keuangan dari provinsi Jabar.

’’Kita tidak bisa membangun RSIA kalau tempatnya masih dipakai anggota dewan. Kecuali kalau bangunan baru sudah ada, baru bisa dibangun,” kata Hermawan ketika ditemui belum lama ini.

Dia mengatakan, sebetulnya rencana lokasi RSIA tersebut sangat strategis. Sebab, kawasan itu merupakan daerah padat dan banyak pemukiman. Sedangkan, untuk arus lalu lintas berada di jalan nasional.

Kendati begitu, rencananya pihaknya terus mendorong untuk mewujudkan rumah sakit tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Tentu punya target agar RSIA ini bisa terwujud dengan cepat. Karena buat kami pelayanan bagi masyarakat nomor satu,” terangnya.

Dengan berdirinya RSIA, dapat dipastikan akan membutuhkan tenaga kesehatan dan dokter lebih banyak. Sedangkan pada kenyataannya sampai saat ini masih kekurangan tenaga medis berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Kekurangan itu terjadi sejak pemerintah pusat melakukan moratorium terhadap penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), sementara setiap tahun tenaga medis berstatus PNS di Kabupaten Bandung Barat yang memasuki masa pensiun mencapai 20 orang.

Dia mengungkapkan, untuk membantu para tenaga medis berstatus PNS, pihaknya dibantu oleh tenaga medis berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) yang disebar ditiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga puskesmas.

“Tenaga medis berstatus PNS totalnya ada 836 orang termasuk yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan. Sementara, untuk jumlah tenaga medis berstatus TKK mencapai 1.300 orang. Perbandingannya memang jauh sekali, lebih banyak TKK. Idealnya, 1.300 TKK itu bisa diangkat menjadi PNS,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan